Polisi Tembak Pemilik Senpi
KAYUAGUNG, SRIPO – Lantaran memiliki senjata api (Senpi) rakitan, Hendrianto (31) warga Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), merasakan panasnya peluru timah yang menyarang dibagian kaki kanannya. Ditembaknya tersangka karena berusaha kabur dari gerbekan Satreskrim Polres OKI, Selasa (16/8) malam di rumahnya.
"Tersangka Hendri ditembak karena berusaha kabur dan melawan polisi," kata Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SIk, Rabu (17/8) panjang lebar. Tersangka juga selain memiliki senpi rakitan juga diduga kerap kali membuat resah warga sekitar dengan membawa senpi dan senjata tajam sebagai pengamanan dirinya.
Penangkapan Hendri bukan tak beralaskan, bahwa sebelum dilakukan penggerbekan perssonilnya mendapat informasi jika tersangka memiliki senjata api rakitan, diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan dan menakut-nakuti orang sekitarnya.
"Mendapat informasi itu, kita langsung melakukan penangkapan, saat melihat kedatangan polisi, tersangka berusaha kabur, kemudian berhasil kita tangkap, tetapi dia melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis pisau, terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas bagian kaki kananya," tutur AKBP Amazona.
Setelah dilumpuhkan, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan senpira jenis revolver dengan 4 butir peluru aktif. "Saat diintrogasi tersangka, tetap tidak mengakui jika senpira itu pernah digunakan untuk aksi kejahatan. Kendari demikian, tersangka tetap akan dilakukan pengembangan, kemungkinan ada orang yang pernah menjadi korban aksi kejahatan yang dilakukan tersangka," tutur Amazona pada wartawan.
Amazona berharap, bagi warga yang memiliki dan mengetahui keberadaan senpi rakitan dan lain sebagainya diharapkan segera memberitahukan atau melaporkan kebagian polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti. "Warga yang mengetahui ada orang yang memiliki dan menyimpan senpi rakitan segera laporkan ke polisi secara tertulis maupun secara lisan," pinta Amazona yang menjamin kerahasiannya.
Mengenai kepemilikan senpi, Hendrianto mengakui kalau senpi itu miliknya yang dibeli dari rekannya dengan harga Rp 1,5 juta. "Saya tidak pernah menggunakan senpi itu untuk perbuatan tindak kejahatan. Apalagi menakut-nakuti orang," kilah Hendrianto.
Terpisah jajaran Polsek Kayuagung berhasil meringkus Andi (21) warga Kayuagung, salah satu komplotan jambret yang selama ini meresahkan warga Kayuagung. Dari tersangka polisi mengamankan sepeda motor Fixion merah, yang digunakan untuk melakukan aksinya. Saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
"Tersangka Andi diamanakan karena terkait kasus jambret bermotor di wilayah Kayuagung," tandas Kapolsek Kayuagung AKP Padli SH. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
DUDUK -- Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SIk saat menunjukkan tersangka Hendrianto yang duduk dengan kondisi kesakitan karena dihadiahi timah panas dari Satreskrim Polres OKI.

0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment