HUT RI 39 Warga Binaan Terima Remisi
PAGARALAM, SRIPO - Bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71 tahun, sejumlah warga binaan (Narapidana) di Cabang Rutan Pagaralam mendapat remisi umum dan remisi korupsi (keringanan masa hukuman).
Pemberian remisi ditandai dengan penyerahan surat keputusan remisi secara simbolis langsung oleh Walikota Pagaralam kepada perwakilan Napi, bertempat dihalaman Kantor Cabang Rutan Pagaralam, kemarin.
Turut hadir Wakil Walikota Pagaralam Novirza Djazuli, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua TP PKK Monica Meiriza serta undangan lainnya.
Kepala Cabang Rutan Pagaralam Muhamad Kameily mengatakan,pemberian remisi umum dan remisi korupsi dalam rangka HUT RI ke 71 tahun diberikan kepada sebanyak 39 orang warga binaan, antara 1, 2 hingga tiga bulan diantaranya 1 bulan sebanyak 30 orang, 2 bulan 6 orang dan tiga bulan sebnyak 3 orang.
"Pemberian remisi sebagai bentukpembinaan lapas dan rutan,yang telahmemiliki kelakuan baik dan memenuhi syarat-syarat remisi," jelasnya.
Lebih jauh ditambahkan Kameily, Rutan Pagaralam juga banyak memiliki berbagai kegiatan diantaranya kegiatan pembinaan jasmani, rohani seperti shalat zuhur berjamaah, dan pembinaan keterampilan.
"Rutan Pagaralam saat ini masihbanyak kekurangan dan membutuhkan bantuan maupun dukungan Pemkot Pagaralam," ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini saja penghuni rutan sudah over kapasitas mancapai sebanyak 115 orang seharusnya dihuni 80 orang, jadi kapasitas over sudah mencapai sebesar 55 persen.
"Rutan Pagaralam saat ini dinilai kurang layak, pasalnya 1 kamar dihuni mencapai 15orang hingga 20 orang, namun saat ini hanya ada 8 kamar jadi diperlukan relokasi rutan baru," katanya.
Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati saat membacakan sambutan menteri hokum dan HAM Republik Indonesia mengatakan, sejauh mana kita beri perlakuan yang baik kepada wargabinaan melalui pemberian hak martabat.
Warga binaan bagian warga negara yang perlu pemenuhan hak mendapatpengurangan masa pidana yang sudah diatur tegas pada pasal 14 ayat 1 UUD1945 tentang pemasyarakat.
"Remisi mempercepat kembali dalam kehidupan masyarakat akan perbaiki kualitas. narapidana tak terlepas dari bagian keluarga.selamat kepada para napi yang mendapat remisi, di HUT RI ke-71 tahun ini, berharap bisa berubah menjadi lebih baik, dengan tidak mengulangi lagi perbuatan negatif," jelasnya.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 2"
Post a Comment