//Komplotan Jambret Sekayu Diringkus
SEKAYU, SRIPO-- Aksi komplotan jambret yang beraksi di Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil dihentikan oleh jajaran Reskrim Polsek Sekayu. Para pelaku penjambretan tersebut diamankan setelah salah satu pelaku tertangkap pada, Rabu (10/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, berhasil diamankannya sejumlah komplotan jambret tersebut setelah diamankanya salah satu pelaku yakni Sandi Nazera (15), yang tertangkap pada saat melakukan aksi penjambretan oleh warga.
Pada saat itu pelaku menggunakan motor Honda Revo, yang menjalankan aksinya di dekat Masjid Jami An-Nur pada pukul 22.30 WIB. Aksi tersebut sendiri dilakukan oleh Sandi Nazera (15) dan Herpen (17) yang melarikan diri dan saat ini menjadi DPO.
Kejadian tersebut bermula pada saat korban yakni Novitasari (23) warga Jalan Kapaten A.Rivai,pulang kerja pada malam hari. Pada saat itulah korban diikuti oleh pelaku, dan melakukan aksinya dengan secepat kilat.
Namun, ketika korban dan pelaku saling tarik menarik tas sehingga pelaku panjambretan terjatuh. Pada saat itulah warga yang ada disekitar langsung melakukan penangkapan, tetapi pelaku Herpen berhasil melarikan diri. Usai ditangkap, pelaku langsung diamankan dan dilakukan pengembangan guna mengetahui jaringan para pelaku. Akhirnya, dapat diamankan Anton Saburata (19) dan Suwandi (14) keduanya warga Komplek Danau Cala. Keduanya ditangkap saat sedang berjalan pada 11 Agustus sekitar pukul 16.00 WIB, berdasarkan informasi dari pelaku Sandi.
Kapolres Muba AKBP M Ridwan SIK, melalui Kapolsek Sekayu AKP Gunawan, mengatakan bahwa komplotan ini, sering beroperasi di Kota Sekayu, sebab dari data yang ada terdapat beberapa laporan yang masuk ke pihaknya terkait aksi komplotan tersebut, diantaranya tempat kejadian perkara (TKP) yakni di depan Jami' An Nur, di Kelurahan Balai Agung, Kelurahan Kayu Are, dan belakang rumah dinas bupati. "Untuk pelaku Suandi kita limpahkan ke Polres Muba, karena disana terdapat laporan atas nama pelaku dengan kasus yang sama yakni penjambretan," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepeda motor dan tas jinjing milik korban. Untuk uang sudah habis digunakan oleh para pelaku bersenang-senang. "Komplotan ini semuanya berteman, biasanya usai melakukan aksi mereka berkumpul di suatu tempat. Dalam satu hari, komplotan ini bisa menjambret dua kali, bahkan lebih," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku Sandi Nazera, mengatakan bahwa dirinya sudah tiga kali melakukan aksi jambret bersama teman-teman. Dimana aksi pertama, mendapatkan hasil Rp100 ribu, sedangkan di aksi yang kedua mendapatkan uang Rp8 ribu. "Sudah tiga kali saya melakukan aksi, dan yang ketiga gagal," ujarnya.
Biasanya kami beraksi melihat situasi dan kondisi dilapangan, terutama korban. Jika situasi aman, barulah eksekusi dilakukan dengan cepat. "Kita lihat-lihat dahulu kalau hendak melakukan aksi, jika korban memungkinkan di jambret dan tidak wilayah aman, barulah dimulai," jelasnya. (cr13)
Ket foto : JBT
Foto diwarna: Dua orang pelaku penjambretan pada saat diamankan di Mapolsek Sekayu.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
0 Response to " "
Post a Comment