Pengusaha : Amnesti Pajak Momentum Yang Tepat
PALEMBANG, SRIPO – Sejumlah kalangan pengusaha menilai, jika momentum amnesti pajak adalah saat yang tepat dan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Dimana dimomen ini, semua hutang terhadap negara akan dihapuskan.
Hal tersebut disampaikan, Ketua Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoda Indonesia (PSMTI) Palembang Kurmin Halim.
"Sebab jika tidak memanfaatkan program ini akan menyulitkan pengusaha tersebut, jadi sangat disayangkan jika Anda melewatkannya," tuturnya, Rabu (27/7)
Menurutnya, selama ini banyak kalangan pengusaha yang memendam hartanya, tanpa melapor ke pajak atau lupa melapor. "Ada yang menyimpan di bawah ranjang, dalam bantal dan semua itu tidak terlapor, maka dengan adanya program ini kita bisa melakukan pembersihan dengan cara menghitung ulang lalu dikalikan tarif dua persen lalu bayar," jelasnya.
Diakui Kurmin, Jika semua pengusaha mengikuti program ini maka target presiden untuk mendapatkan dana segar demi meneruskan pembangunan sektor infrastruktur bisa tercapai bahkan lebih.
" Tinggal bagai mana memupuk kesadaran pengusaha dan masyarakat untuk menghitung ulang hartanya. Apalagi berbagai bank besar sudah siap untuk menjadi mitra pembayaran dana amnesti pajak, ya salah satunya BNI" ungkapnya.
Ditambahkannya, di sosialisasi ini target peserta sebanyak 200 pengusaha Tionghoda, namun yang hadir malah lebih.
"Malah yang banyak datang adalah mereka para pedagang di Pasar 16 yang mau ikut, tapi karena keterbatasan tempat makanya tidak bisa semuanya tertampung," katanya.
"Namun kami akan kembali melakukan kegiatan sosialisasi yang serupa dengan mengajak peserta para pedagang dari pasar 16 dan kembali bekerjasama dengan BNI," tambahnya.
Sementara itu, Kepala kantor Wilayah DJP Sumsel dan Babel M Ismiransyah M Zain mengatakan, ini merupakan kesempatan yang langkah. Tidak akan mungkin ada program seperti ini dua kali, makanya kami mengajak semua pengusaha termasuk kalangan Tionghoa untuk ikut program ini.
" Sebab setelah ikut program ini kedepan akan memiliki keleluasaan baik secara bisnis mapun pengelolaan aset berupa harta" tutupnya.(cr26)
0 Response to "Pengusaha : Amnesti Pajak Momentum Yang Tepat"
Post a Comment