Kebijakan Bantuan DP Rp 4 Juta Dinilai Dorong Sektor Jual Rumah
PALEMBANG, SRIPO -- Adanya kebijakan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat
Terkait pemberian bantuan Down Payment (DP) sebesar Rp 4 Juta untuk segmen rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dinilai efektif dalam sektor penjualan rumah tersebut.
Dewan Perwakilan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumatera Selatan pun menyambut positif akan hal itu.
Dengan adanya kebijakan baru itu maka pihaknya optimistis geliat masyarakat untuk membeli rumah akan kembali bangkit. Selain adanya kebijakan itu, masuknya aliran dana repatriasi ke daerah pun berperan ikut serta.
"Kami menilai kebijakan Kementerian PU Pera ini merupakan angin segar bagi pengembang yang menggarap pasar MBR. Untuk realisasinya Agustus nanti," jelas, Ketua DPD REI Sumsel, Hariadi Begawan, Senin (25/7).
Selain, optimistis terhadap penjualan rumah untuk MBR, kepercayaan tinggi juga ditujukan pengembang untuk pasar komersil. Hal itu berdasarkan adanya momen pengampunan pajak yang bakal membawa aliran dana masuk ke daerah.
Oleh karena itu, lanjut Hariadi, pihaknya meyakini pasar komersil bisa membaik selama beberapa bulan ke depan. Terlebih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menurunkan rasio loan to value menjadi 15 persen per 1 Agustus 2016.
"Jadi kami yakin penjualan rumah baik MBR maupun komersil bisa membaik pada bulan-bulan mendatang," jelasnya.
Diketahui di Sumatra Selatan ada 207 pengembang, dimana 90 persennya memilih membangun perumahan MBR dan komersial.
Sementara itu, Kepala BTN Cabang Palembang, Adrian Syahbandi mengatakan, sebagai pihak perbankan bakal mendukung kebijakan pemerintah terkait bantuan DP untuk rumah khusus MBR.
"Kita siap. Kita tinggal menunggu selesainya PKO dari Kementerian PU Pera. Ada kerjasama nantinya dan akan kita laksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Untuk pelaksanaan DP Rp4 juta itu, secara umum belum ada penjelasan lebih rinci. Hanya saja, untuk mekanisme Rp 4 juta hanya untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan.(cr26)
0 Response to "Kebijakan Bantuan DP Rp 4 Juta Dinilai Dorong Sektor Jual Rumah"
Post a Comment