// SK Pjs dimiliki Dua Orang
EMPATLAWANG,SRIPO-- Belasan warga mengatas namakan warga dan tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Lubukulak Kecamatan Muarapinang Kabupaten Empatlawang mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Empatlawang, menuntut SK pengangkatan Badaruddin selaku pejabat sementara (Pjs) Kades Lubukulak dibatalkan, Rabu (27/07).
Belasan warga ini meminta pembatalan SK Pjs Kades atas nama Badarudin karena dinilai tidak layak jadi kades dengan alasan sebelum keluar SK Pjs Kades atas nama Badarudin, SK yang sama sudah dipegang duluan oleh Hendri yang sudah direncanakan akan dilantik menjadi Pjs Kades Lubukulak.
Sementara Surat keputusan(SK) Pjs kades di Desa Lubukulak Kecamatan Muarapinang juga di pegang atas nama Hendri.
Tapi karena SK yang sama dipegang oleh Badarudin, pelantikan Hendri menjadi Pj kades yang direncanakan Selasa Kemarin(26/07) batal terlaksana karena alasan SK dipegang dua oang.
"Kami meminta BPMPD secepatnya menyelesaikan hal ini," kata Muslim, saat menyampaikan tuntutan dihadapan pegawai BPMPD Empatlawang, Rabu(27/07).
Suasana di Kantor BPMPD sempat tegang setelah salah satu warga menendang kursi hingga terpental beberapa meter. Beruntung situasi cepat ditenangkan oleh personel Polres Empatlawang.
"Kami bisa lebih keras lagi dari ini, kalau tuntutan kami ini tidak ditanggapi," ancam salah seorang warga lainnya.
Sekretaris BPMPD Empatlawang, Gatmir mengaku akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Kepala BPMPD. Sebab saat ini kepala BPMPD sedang dinas luar.
"Kami tidak bisa memutuskannya sekarang, nanti akan kami laporkan dulu ke kepala badan. Karena yang bisa memutuskan semua ini adalah kepala badan," katanya.(cr27)
Keterangan fhoto: Belasan warga Desa Lubukulak mendatangi kantor BPMPD Empatlawang mnutut pembatalan SK Pjs kades Badarudin, Rabu(27/07)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
0 Response to "Berita ada fhot"
Post a Comment