Tiga Hari Jaring 300 Kendaraan
INDERALAYA--Selama tiga hari menggelar operasi patuh 2016, jajaran Satlantas Polres Ogan Ilir (OI), setidaknya mengamankan 300 kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Sebanyak 300 kendaraan tersebut, diamankan petugas lantaran melakukan pelanggaran yang cukup bervariasi dari tidak bisa menunjukkan surat menyurat kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, hingga pelanggaran berat lainnya termasuk tidak mengenakan helm saat berkendara. "Jajaran Polres OI didukung oleh Denpom dan Dishub OI akan melaksanakan Operasi tersebut dimulai terhitung sejak, Senin (16/5) hingga 14 hari ke depan," ujar Kasatlantas Polres OI AKP M Sadeli, Kamis (19/5).
Dijelaskan Kasat, bahwa Ops patuh 2016 bertujuan memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan dan menekan pelanggaran lalu lintas. " Apalagi menjelang bulan ramadhan tahun ini, sasaran kita adalah pendidikan masyarakat, jika ditemukan pengendara tidak lengkap dengan surat–surat kendaraan serta melakukan pelanggaran lainnya akan diberi sanksi Tilang," katanya. Menurut Kasat Lantas, selama operasi yang digelar dibeberapa titik rawan kemacetan dalam Kabupaten OI ditemukan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk memakai helm ketika mengendarai sepeda motor dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Selama operasi patuh, setidaknya kita melibatkan sebanyak 50 personel Sat Lantas Polres OI diterjunkan, kita berharap masyarakat OI bisa melengkapi surat - menyurat kendaraan seperti STNK dan SIM, mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya," ujarnya seraya menyebut, operasi patuh dilakukan tidam hanya di saat operasi patuh 2016 saja, namun juga dapat dilaksanakan setiap hari," ujar AKP M Sadeli.(cr7)
Teks photo : selama tiga hari menggelar ops patuh 2016, jajaran satlantas Polres OI setidaknya menjaring 300 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang terbukti melakukan pelanggaran lalulintas.
0 Response to "Tiga Hari Jaring 300 Kendaraan"
Post a Comment