PDI-Golkar Sepakati Konsultasi Mendagri
INDERALAYA—Rapat anggota badan musyawarah (Banmus) DPRD Ogan Ilir (OI), yang dihadiri seluruh perwakilan fraksi-fraksi yang membahas SK Mendagri tertanggal 4 April perihal pemberhentian Bupati OI Nonaktif AW Nofiadi Mawardi, pemberhentian wakil Bupati OI HM Ilyas Panji Alam serta pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati OI defenitif, akhirnya, menemui kesepakatan antar sesama fraksi-fraksi.
Hasil kesepakatan bersama antar fraksi-fraksi terlebih fraksi PDI P-Golkar pada Banmus yang berlangsung tertutup, Senin (2/5) di ruang rapat ketua DPRD OI Tanjung Senai Inderalaya itu, mereka akan melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Cahyo Kumolo. Dengan harapan, tidak ada kesalahan atau cacat hukum dikemudian hari terkait dengan SK Mendagri apabila DPRD OI memberikan keputusan.
Karena, fraksi partai Golkar menilai bahwasannya keputusan pemberhentian Bupati OI AW Nofiadi Mawardi dinilai janggal lantaran belum memiliki keputusan hukum tetap (Inkrach) dari pengadilan atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Bupati OI Nonaktif AW Nofiadi. Sedangkan, kelima fraksi lainnya, terlebih fraksi PDI P mendesak pimpinan DPRD OI untuk segera membacakan SK Mendagri terkait pemberhentian Bupati OI Nonaktif dan pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati OI defenitif.
"Banmus yang digelar, Senin (2/5), selain menyikapi laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) serta mitra kerja DPRD OI, dalam Banmus juga disepakati bersama antara beberapa fraksi mengenai SK Mendagri. Hasilnya, kami akan melakukan konsultasi kepada Mendagri," ujar ketua DPRD OI Drs H Ahmad Yani MM, selaku wakil rakyat dari fraksi partai Golkar, Senin (2/5) ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya. Kapan akan dilakukan konsultasi kepada Mendagri, dikatakan pimpinan DPRD OI, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan ke Mendagri pada (30/5) mendatang.
Sementara itu, menurut Wahyudi Maruwan ST selaku wakil pimpinan DPRD OI dari fraksi PDI-P menyetujui rapat Banmus yang menghasilkan kesepakatan untuk melakukan konsultasi kepada Mendagri Cahyo Kumolo perihal SK tertanggal 4 Apri yang berisikan pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati OI defenitif. "Ya, pada intinya kita sama-sama menyepakati hasil rapat, dengan melakukan konsultasi kepada Mendagri perihal SK Mendagri tertanggal 4 April lalu," ujar Wahyudi.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini, terhitung sudah dua kali, terjadi kericuhan pada paripurna raperda DPRD OI yang nyaris terjadi adu jutos sesama wakil rakyat DPRD OI. Kericuhan terjadi, lantaran usai paripurna raperda, sejumlah fraksi mendesak pimpinan DPRD OI untuk membacakan SK Mendagri perihal pemberhentian Bupati OI Nonaktif AW Nofiadi Mawardi dan pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati OI defenitif.(cr7)
Teks photo : anggota Banmus DPRD OI menggelar rapat tertutup di ruang rapat ketua DPRD OI Tanjung Senai Inderalaya. Pada rapat tertutup yang membahas LKPJ dan mitra kerja, DPRD OI juga membahas SK Mendagri tertanggal 4 April.
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "PDI-Golkar Sepakati Konsultasi Mendagri"
Post a Comment