Buy and Sell text links

Dua Berita Dua Foto

Pelaku Pencabulan Balita Dibekuk
MUARAENIM, SRIPO---Setelah sempat menjadi buronan, akhirnya pelaku pencabulan Taroni alias Kapleng (39) warga Komplek Perumka BLK Dipo Lama, Kelurahan Pasar Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, yang melakukan pencabulan terhadap
QAS (5), berhasil dibekuk, di rumahnya, Sabtu (14/1) sekitar pukul 23.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Minggu (15/5), aksi pencabulan tersebut terungkap setelah orangtua korban MH dengan Lp / B - 41 / I / 2016 / Sumsel / Res. M. Enim, melaporkan aksi pencabulan ke Polsek Lawang Kidul, Muaraenim. Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku yang masih bertetangga dengan korban yang duduk di sekolah Taman Kanak-kanak ini diketahui hari Sabtu (23/1). Korban sering mengeluh kesakitan dikemaluannya. Kemudian orangtua korban memeriksa dan menanyakan penyebabnya, dan korban menyebutkan jika dilakukan pelaku dengan cara memegang dan mengosok-gosokan kemaluan korban dengan tangan pelaku. Mendengar pengakuan tersebut, orangtua korban tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul. Kemudian anggota melakukan penangkapan tetapi pelaku sering menghilang. Dan ketika mendapatkan informasi keberadaan pelaku dirumah, petugas langsung meluncur tengah malam dan berhasil menangkap pelaku sedang beristirahat dirumahnya.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Herli Setiawan didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul, guna pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Pencabulan

Tiga Pemuda Palaki Supir Batubara
MUARAENIM, SRIPO---Diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap supir kendaraan angkutan batubara, tiga warga Kecamatan Belimbing, diamankan, di Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing. Kabupaten Muaraenim, Sabtu (14/5) sekitar pukul 20.00.
Adapun ketiga warg tersebut yakni Feriadi (25) warga Desa Bulang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, dengan barang bukti uang hasil pungli Rp 11.000 rupiah. Mawil (30) warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, dengan barang bukti uang hasil pungli Rp 2.000 rupiah, dan Revan (18) warga Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing. Kabupaten Muaraenim dengan barang bukti uang hasil pungli Rp 1.000 rupiah.
Dari informasi yang dihimpun dilapangan, Minggu (15/5), penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari keluhan dan laporan masyarakat atas aksi ketiga pelaku yang melakukan pungli dengan meminta-minta uang secara paksa terhadap kendaraan angkutan batubara dan angkutan barang yang melintas. Atas informasi tersebut, petugas langsung turun kelapangan dengan melakukan pengintaian, dan ternyata laporan tersebut benar. Petugas yang melihat tanpa buang waktu dan langsung membekuk ketiganya bersama barang bukti uang hasil pungli.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin dan Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, pihaknya sudah berkomitmen dan tidak mentolerir serta memberantas seluruh bentuk pungli yang beroperasi di wilayah Polres Kabupaten Muaraenim. Sebab akibat aksi pungli tersebut, selain telah meresahkan para pengguna jalan, juga sering membuat kemacetan lalulintas.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Pungli : Tampak tiga pelaku pungli diamankan di Mapolsek Gunung Megang, Muaraenim, Minggu (14/5).


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dua Berita Dua Foto"