MUARAENIM, SRIPO---Apes sekali nasib Awal (30) warga Desa Karang Raja, Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim. Ia ditangkap, atas pengaduan Arifin Effendi (60) warga Desa Tegal Rejo, Muaraenim, karena mencuri tiga ekor kambing miliknya, Sabtu (21/5).
Dari informasi yang dihimpun dilapangan, bahwa kejadian tersebut terjadi, Rabu (11/5) sekitar pukul 14.30, di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, telah terjadi pencurian hewan ternak tiga ekor kambing milik korban. Kejadian tersebut terungkap ketika anak korban Ivan Ardianto melihat tiga orang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa nomor polisi dan sepeda motor Honda Revo warna hitam BG 5406 OF. Kemudian ia memberitahukan ke ayahnya Arifin Efendi, Joni dan Heri, tentang keberadaan ketiga pelaku yang mencurigakan. Lalu mereka melakukan pengintaian terhadap ketiga pelaku, dan ternyata kecurigaan mereka terbukti karena sekitar 30 menit kemudian, ketiga pelaku membawa tiga ekor kambing milik korban. Melihat hal tersebut, korban dan warga melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur meninggalkan dua ekor kambing betina dan satu ekor kambing jantan milik korban yang sudah mati serta satu unit sepeda motor Honda Revo BG 5406 OF milik pelaku. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Herli didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti tiga ekor kambing dan satu unit motor yang digunakan untuk mencuri. Atas perbuatan tersebut pelaku akan dikenakan pasal 363 Kuh Pidana.(ari)
CAPTION FOTO :
BB Kambing
Tersangka Awal
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Ditangkap Curi Tiga Kambing"
Post a Comment