ada foto
SRIPO/WAWAN SEFTIAWAN
PENERTIBAN PKL : Tampak petugas Gabungan Sat Pol PP, TNI dam Polri saat melakukan penertiban PKL di Pasar Dempo Permai.
Wawako : Hindari Benturan Secara Fisik
*Tim Yustisi Tertibkan PKL
PAGARALAM, SRIPO – Wakil Walikota Pagaralam Novirzah Djazuli memimpin apel pelaksanaan kegiatan yustisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagaralam 2016, berlangsung di kawasan Pasar Dempo Permai, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagaralam Selatan, Senin (23/5).
"Kegiatan yustisi merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kota Pagaralam, bertujuan untuk memberikan rasa keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat, yang akan melakukan aktivitas di tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Pagaralam, yaitu di Pasar Terminal Nendagung," ujar Wawako saat memberikan pengarahan kepada tim gabungan, dalam apel pelaksanaan giat yustisi, kemarin.
Dikatakan Novirzah, giat yustisi Perda bertujuan untuk menilai sejauhmana Perda yang dibuat oleh Pemkot Pagaralam, telah dipatuhi atau ditaati oleh masyarakat. Apabila masih di dapati ada sebagian masyarakat yang melanggar Perda tersebut, maka Pemkot Pagaralam melalui Polisi Pamong Praja (Pol PP) dapat menindak masyarakat yang melanggar melalui giat yustisi ini.
"Saya mengharapkan dalam pelaksanaan ini, dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, hindari benturan-benturan baik fisik atau perasaan masyarakat, jalankan dengan tegas tapi kondusif, berlaku sopan dan hormati hak-hak mereka. Namun, tetap berpegang pada rambu- rambu Perda yang ada, proses para pelanggar Perda," katanya.
Kasat Pol PP Kota Pagaralam, Bhakti Nadjamudin mengatakan, bahwa kegiatan yustisi Perda penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), berada di kawasan Pasar Dempo Permai dan sekitarnya, yang masih berdagang di pinggir jalan, sehingga mengganggu arus lalulintas di wilayah tersebut.
"Kegiatan ini bentuk dari penegakkan Perda No12 tahun 2010, tentang pengaturan dan penertiban pedagang kaki lima. Namun, yang terpenting dari kegiatan ini, adalah masyarakat akan sadar dan mengerti, bahwa tempat berjualan adalah di pasar buka kaki lima, bukan di jalan raya, dengan demikian keindahan dan kebersihan pasar, akan selalu terjaga dan terlihat indah," tegasnya.
Apel gabungan persiapan kegiatan yustisi, dihadiri ratusan petugas tergabung di tim yustisi, antara lain Sat Pol PP,Disperindagkop, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Pagaralam, pihak Kelurahan Bangun Jaya, Kelurahan Selibar, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Utara dan Kecamatan Pagaralam Selatan.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 2"
Post a Comment