Buy and Sell text links

BERITA PAGARALAM 1

Wako Larang Pejabat Tinggalkan Daerah
*Selama Sidang Paripurna LKPJ

PAGARALAM, SRIPO  – Terkait adanya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pagaralam tahun anggaran 2015, Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati mengintruksikan, pejabat atau unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkot Pagaralam untuk tetap ditempat dan dilarang meninggalkan daerah.

Hal tersebut menyusul alotnyo pembahasan LKPJ di DPRD Kota Pagaralam. Selian itu intruksi tersebut agar para pejabat bisa mengetahui apa saja koreksi dari DPRD terhadap LKPJ yang ada.

"Untuk sementara seluruh pejabat SKPD baik itu dinas, badan, kantor, kepala bagian termasuk Camat dan Lurah diminta selalu tetap di tempat dilarang meninggalkan daerah, guna melakukan koordinasi pembahasan lebih lanjut bersama komisi-komisi terhadap LKPJ Walikota," tegasnya.

Wako menekankan kepada seluruh aparatur pemerintah setingkat camat dan lurah yang tersebar di lima kecamatan yang ada, hendaknya dapat terus memantau sekaligus mengontrol perkembangan sidang paripurna LKPJ.

"Terkecuali, bagi kepala SKPD yang memiliki tugas yang sangat mendesak dan tidak bisa diwakilkan dalam rangka menghadiri suatu undnagan di daerah luar," katanya.

Wako menambahkan pimpinan SKPD dan instansi pemerintah merupakan pemegang kebijakan pada masing-masing. Jadi diharapkan untuk tetap berada di daerah dan melakukan koordinasi dengan sekretariat dewan khususnya Farksi-fraksi hingga komisi-komisi di DPRD Pagaralam.           

"LKPJ merupakan dokumen Negara yang dinilai sangat penting. Saya menginginkan seluruh SKPD bekerja maksimal dan professional karena hal ini dapat berimbas pada kredibilitas Pemerintah Kota Pagaralam," jelasnya.(one)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"