Buy and Sell text links

Peternak Sapi Wajib Buat Kandang

Peternak Sapi Wajib Buat Kandang
//Hewan Ternak Mengganggu Jalan Umum Jirak Jaya

MUBA, SRIPO—Masih banyaknya peternak sapi yang belum mengawasi hewan peliharaannya berkeliaran di tempat umum membuat Pemkab Muba harus mengambil langkah tegas. Apalagi jika mamalia berkaki empat tersebut sudah turun ke jalan raya, sebagian besar pengendara kerap mengeluh karena merasa terganggu dan takut melintas di dekat hewan ternak tersebut.

Dari pantauan dilapangan, sejumlah hewan ternak milik masyarakat baik sapi maupun kambing kerap menganggu kendaraan yang melintas. Hewan ternak tersebut cukup menganggu mulai masuk perbatasan Kecamatan Jirak Jaya hingga Desa Talang Simpang.

Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra mengatakan, padahal Pemkab Muba sudah mengeluarkan Perda pada tahun 2005 lalu tentang aturan pengawasan terhadap hewan ternak khususnya sapi.

"Salah satu poin penting dari Perda tersebut yakni setiap warga yang memelihara atau memiliki hewan ternak diwajibkan membuat kandang atau pagar yang letaknya tidak akan menggangu lingkungan sekitarnya," ujarnya. 

Tak hanya itu, para peternak harus menjaga dan memelihara hewan ternak di waktu malam maupun siang hari agar tidak menggangu kepentingan umum seperti jalan raya juga pekarangan dan tanaman orang lain.

"Maka itu kita imbau masyarakat desa untuk menertibkan hewan ternaknya. Karena ini sudah diatur dalam Perda No 15 tahun 2005," tegasnya.

Bahkan dalam pasal 6 di ketentuan pidana, jika masih ada yang dengan sengaja melepas hewan ternaknya lalu secara bebas berkeliaran sehingga mengganggu ketertiban umum akan disanksi sesuai dengan hukum yang ditetapkan.

"Pelanggaran terhadap perda ini terancam hukuman pidana 6 bulan kurungan atau denda sebanyak Rp50 juta," tambahnya.

Pihaknya juga tidak henti-hentinya melakukan himbauan terhadap masyarakat seperti hewan ternak, dan penangkapak ikan dengan cara di putas. "Kita tidak henti-henti melakukan sosialiasi, sehingga masyarakat dan pemgendara bisa aman bisa melintas,"jelasnya. (dho)

Ket foto : Sejumlah hewan ternak yang berada di Desa Jirak yang menganggu lalulintas jalan.
Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • 2301bew3.kasAyo Daftar Jadi Perwira Polisi//Lulusan S1, S2 dan D IVPALEMBANG, SRIPO - Polda Sumsel memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik Sums… Read More...
  • Simpan Senpi dan NarkobaSimpan Senpi dan NarkobaINDERALAYA--Akhir-akhir ini warga masyarakat Desa Tanjung Baru Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), … Read More...
  • Mewarnai Sripo Kids, Minggu (21/1).Nama: Cumbinayra QaniaKelas: B - TKIT Bina Ilmi, PalembangAlamat: Komplek MAN 3 PakjoJl. Inspektur Marzuki No. 1472 RT 04/RW 06 Kelurahan Si… Read More...
  • 2301bew2.kasAda fotoTeks fotoSRIPO/ISTKEOK DITEMBAK - DS, pelaku perampokan emas 8 kg di Pasar Pagi Gelumbang Muaraenim yang keok ditembak petugas saat … Read More...
  • Eksekutif Ajukan 25 RaperdaEksekutif Ajukan 25 RaperdaSRIPOKU.COM, MUARAENIM---Untuk memberikan landasan hukum terhadap peraturan di Kabupaten Muaraenim, Pemkab Muarae… Read More...

0 Response to "Peternak Sapi Wajib Buat Kandang"