Incar Bandar Narkoba Polisi Temukan Pemuda Simpan Senpira
MUBA, SRIPO—Bukannya mendapatkan pengedar narkoba yang menjadi incaran jajaran Sat Narkoba Polres Muba malah mendapatkan pemuda yang membawa Senjata api rakitan (Senpira) beserta amunisi. Pelaku Noviadi (28) diamankan di Desa Panai Kecamatan Sanga Desa, Muba, Rabu (14/10/2020).
Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kepemilikan senjata api ilegal dalam penggerebekan di rumah pelaku. Pelaku Noviadi di curigai sebagai pengedar narkoba, namun pihaknya tidak menemukan narkoba.
"Informasi yang kita terima dari masyarakat masuk ke Sat narkoba. Lalu kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan Informasi, dimana wilayah yang diberikan ada pengedar dan sering terjadinya transaksi narkoba,"kata Jonroni, Kamis (15/10/20).
Ketika dilakukan penggerbekan di rumah pelaku Noviadi tim tidak menemukan baramg bukti narkoba, namun pihaknya malah menemukan senjata api illegal.
"Senpira tersebut disembunyikan pelaku di rumahnya, Senpira tersebut berjenis Revolver beserta 30 butir amunisi, yang disimpan pasa tes selempang warna coklat,"ungkapnya.
Pelaku ini saat ini sudah kita limpahkan ke sat reskrim untuk ditindak lanjuti penyelidikannya. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Noviadi disangkakan Pasal 1 Undang - undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yakni tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya, menyimpan senjata api, amunisi atau bahan peledak,"jelasnya. (dho)
0 Response to "Incar Bandar Narkoba Polisi Temukan Pemuda Simpan Senpira"
Post a Comment