Gedung Kejari Muara Enim Telan Dana Rp 15 Miliar
* Dibangun Multi Years
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah serta penyesuaian tata ruang kota Muara Enim, Pemkab Muara Enim pindahkan dan bangunkan gedung Kejari Muara Enim yang presentatif dan megah senilai Rp 15 Miliar, di Kawasan Perkantoran Islamic Center, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Kamis (8/10/2020).
Dalam peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan relokasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Wisnu Baroto SH MHum didampingi Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH dan Kajari Muara Enim Mernawati SH, serta dihadiri para Kajari di Sumsel dan pejabat Kejati Sumsel dan Muara Enim, pejabat Muspida dan Muspika Muara Enim serta tamu undangan.
Menurut Plt Bupati Muara Enim H Juarsah, hari ini merupakan hari yang bersejarah telah dimulainya pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim yang baru. Hal ini, adalah untuk melakukan pembenahan dan penataan terhadap fasilitas pelayanan
publik yang menjadi kebutuhan mendasar di wilayah administratif pemerintahan, salah satunya adalah perkantoran yang salah satunya adalah Kantor Kejaksaan
Negeri di wilayah yuridiksi Kabupaten Muara Enim. Sebab melihat kondisi kantor yang
ada saat ini, memang sudah tidak.presentatif lagi menunjang kinerja sehingga harus dibenahi dan dikembangkan demi menunjang kinerja Kejaksaan Negeri Muara Enim kedepannya. Oleh sebab itulah, Pemerintah Kabupaten Muara Enim merencanakan pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim yang baru dengan lahan yang lebih luas, bentuk yang
lebih modern, tertata dan representatif sehingga nantinya terasa lebih bersahabat
dan siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dikatakan Juarsah, pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
Muara Enim ini dibangun melalui anggaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yang memberikan dukungan sebesar-besarnya
kepada para aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan dalam menjalankan tugas dan
fungsinya. keberadaan para
penegak hukum tak hanya berperan sebagai mitra kerja, melainkan juga sebagai pengawas, pengayom dan
pengamanan penyelengaraan
pemerintahan demi suksesnya program-program pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas peran serta, kerjasama dan sinergitas kejaksaan dalam mendukung kegiatan dan program-program
pembangunan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Kami mengapreasiasi, Ibu Kajari Muara Enim yang begitu aktif dan giat dalam menjalin komunikasi dan koordinasi, baik bersama
Pemerintah Kabupaten Muara Enim maupun dengan unsur Forkopimda lainnya," ujar Juarsah.
Masih dikatakan Juarsa pembangunan relokasi Kantor Kejari Muara Enim ini dibiayai oleh dana APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020 dan 2021 secara multi years yang menelan total dana Rp 15 milyar. Kantor tersebut akan berdiri diatas lahan seluas dua hektar.
Sedangkan menurut Kajari Muara Enim Mernawati SH, bahwa institusi Kejaksaan merupakan lembaga penegakan hukum yang memiliki peran dan fungsi
strategis dalam kapasitasnya tersebut tentunya Kejaksaan di tuntut untuk selalu meningkatkan
kemampuan institusi yang mencakup sumber daya manusia, aparatur Kejaksaan, tata kelola
organisasi dan sinergritas kualitas individu dan organisasi.
Salah satu upaya dalam mencapai tujuan tersebut adalah pembangunan Gedung Baru Kejaksaan Negeri Muara Enim yang diharapkan dapat mampu meningkatkan kinerja insan korps
adhyaksa dalam memberikan pelayanan terbaiknya terhadap penanganan perkara di tengah
masyarakat didalam mencari keadilan. Pembagunan sarana dan prasarana kantor yang baru haruslah berbanding lurus dengan
peningkatan kinerja kedepannya. Aparatur Kejaksaan haruslah berdiri paling depan dalam mengatasi permasalahan - permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat.
Masih dikatakan Mernawati, salah satu latar belakang dilaksanakannya pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri
Muara Enim adalah dalam rangka penataan Kota Muara Enim sesuai dengan rencana tata ruang
wilayah (RT/RW) Kabupaten Muara Enim tahun 2018 – 2038 dan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No 13 tahun 2018 serta dikaitkan dengan penyusunan rencana penataan kawasan komplek perkantoran pemerintah Kabupaten Muara Enim dan instansi Vertikal di kawasan Islamic center Muara Enim serta dalam rangka pemusatan kawasan
perkantoran dalam Kabupaten Muara Enim menjadi satu kawasan dalam satu hamparan sehingga dapat memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan kualitas pelayanan terpadu.
Adapun pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Negari Muara Enim berlokasi dikawasan
perkantoran pemerintah kabupaten Muara Enim komplek Islamic center Jl. Mayor Cik Agoes
Kiemas SH, dimana lahan tersebut di bangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim seluas sekitar 2 hektar dan luas bangunan dua lantai seluas 3300 m2. Sember dana pembagunana APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020 dan 2021 yang dilaksanakan dalam 2 tahap yakni tahap pertama nilai pagu anggaran sebesar Rp 7.000.000 Milyar dan tahap ke dua akan dilaksanakan pada tahun
2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 8 Milyar. Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim tersebut meliputi pembangunan fasilitas Gedung Utama, Ruang Barang Bukti, MESS Pegawai, Mushola, tempat olaraga, pos penjagaan, poliklinik serta fasilitas infra struktur lainnya.
Sementara itu Kajati Sumsel Dr Wisnu Baroto mengatakan bahwa pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim yang baru harus berbanding lurus dengan penegakan hukum. Pembangunan ini harus dijawab dengan keseriusan Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam menjamin penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaiknya terhadap penanganan perkara/ perkara di tengah kepada masyarakat. Pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim yang baru ini hendaknya jadi momentum meningkatkan hubungan kejaksaan dengan instansi terkait lain dan masyarakat agar Iebih harmonis. Dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memben'kan dukungan dan ikut serta dalam proses pembangunan gedung ini.
"Saya apresiasi Pemkab Muara Enim yang meu menghibahkan lahan dan membangunkan gedung Kejari. Sebab ada daerah yang hanya menyedikan lahannya saja, tetapi tidak dibangunkan gedungnya," pungkas Kajati Sumsel.(ari)
CAPTION FOTO :
Peletakan Batu Pertama : Kajati Sumsel Sumsel Dr Wisnu Baroto bersama Bupati Muara Enim dan Kajari Muara Enim melakukan peletakan batu pertama
pembangunan gedung Kejari Muara Enim yang presentatif dan megah senilai Rp 15 Miliar, di Kawasan Perkantoran Islamic Center, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Kamis (8/10/2020).



0 Response to " "
Post a Comment