Kurir Sabu Dibekuk Bandar Narkoba Kabur
BANYUASIN, SRIPO - Unit Ops
nal Satres narkoba berhasil mengamankan seorang kurir narkoba M Tang (45) di depan Ruko Jalan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Rabu (7/10/2020) kemarin
Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk, Kamis (8/10/2020) mengatakan, tersangka M Tang merupakan warga Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Kabupaten Banyuasin.
"Dalam penangkapan tersebut didapati barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 305,65 gram yang terbagi menjadi tiga bungkus, satu unit sepeda motor Vario dan satu unit Hp Nokia warna biru," kata AKBP Danny, Kamis (8/10/2020).
Sebelum dilakukan penangkapan tersangka, lanjut Danny, Polres Banyuasin mendapatkan informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di daerah Talang Keramat, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan.
Kasatres narkoba Polres Banyuasin, AKP Widhi A Darma menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satres narkoba berhasil mengamankan seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang didapat.
"Pada saat melakukan penangkapan pelaku sempat lari dan membuang satu kantong plastik warna hitam yang pada saat dibuka ternyata berisi tiga paket narkotika jenis sabu," ujar Widhi.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk didampingi Kasatres AKP Widhi A Darma melakukan press conference terkait narkoba.

0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment