Buy and Sell text links

Beritaa OKU Selatan

Tersandung Dugaan Kasus Ijazah Palsu, Satu Dari Dua Kades di OKU Selatan Menghilang

* PMD Tunggu Proses Hukum
* Satu Terlapor Pilih Minggat

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Terkait perkara Dugaan Ijazah Palsu yang menjerat Kades Desa Sinar Napalan dan Desa Sugihan, Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten OKU Selatan tenga menunggu proses hukum yang berjalan.

Menurut Kepala Dinas PMD Juproni SP, d, I mengatakan bahwa Kades Desa Sugihan Kecamatan Muaradua Kisam telah digantikan oleh PJs Kades, pasca pengunduran diri yang dilakukan pihak terlapor.

Sedangkan, untuk terlapor Kades Desa Sinar Napalan Kecamatan Buay Pemaca terkait kemungkinan penonaktifan terhadap terlapor Dinas PMD masih menunggu pembuktian proses hukum dugaan ijazah palsu yang sedang ditangani oleh tim penyidik Polres OKU Selatan 

"Kalau sanksi pemberhentian tinggal nanti di ijazahnya saja, kalau ijazahnya terbukti palsu intinya kita menunggu proses hukum,"ujar Juproni, Rabu (7/10)

Sementara untuk Kades Sugihan Kecamatan Muaradua Kisam atas nama Zulkifli secara structural pemerintahan terlapor telah mengundurkan diri yang telah digantikan oleh Pjs Kades.

Bahkan selain ijazah palsu kisaran 8 item yang dilaporkan pelapor ke PMD yang telah disampaikan ke inspektorat serta ke Mapolres OKU Selatan terkait dugaan ijazah palsu tingkat SLTP sebagai syarat administrasi syarat pencalonan kades penyimpangan dana BLT dan Bumdes.

"Kurang lebih 8 item yang dilaporkan dari Desa Sugihan dan sudah kita sampaikan laporan ke Inpektorat dan penanganan dugaan ijazah palsu ditangani pihak berwenang,"tambah Juproni.

Hal serupa terkait dugaan kasus Kades Sinar Napalan Kecamatan Buay Pemaca atas nama terlapor Karzi yang diduga menggunakan ijazah palsu tingkatan SD untuk persyaratan adimintrasi pada Pilkades 2017 lalu, BLT, fisik dan Bumdes.

Terpisah Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK, melalui Kasatreskrim AKP Apromico SH, SIK, MM yang disampaikan penyidik Pidsus Brifka Muhammad Taufik, SE mengatakan masih tahap penyelidikan, bahkan untuk Kades Sugihan melarikan diri mangkir dari pemanggilan penyidik

"Keduanya masih berstatus terlapor, masih dilakukan penyelidikan akan tetapi Kades Sugihan sudah panggil dua kali tidak dipenuhi hingga terbit surat dari sekdes bahwa terlapor sudah tidak berdomisili di Desa Sugihan,"ujar Taufik, Rabu (7/10).

Sedangkan proses hukum Kades Desa Sinar Napalan sedang proses lidik dan belum dilakukan pemanggilan dan memintai keterangan dari berbagai saksi dan terkait keterlibatan berbagai pihak.
"Kades Sinar Napalan belum dilakukan pemanggilan status masih terlapor memintai keterangan saksi-saksi,"ujar Taufik.(cr28)

SRIWIJAYA POST/ALAN NOPRIANSYAH
Juproni : Kepala Dinas PMD Juproni SP, d, dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (7/10/2020).



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Beritaa OKU Selatan"