Foto di kirim di wa Kk Jol
Forum Aktifis dan Advokasi Aksi di Kantor PN Banyuasin
BANYUASIN, SRIPO-- Puluhan Forum Aktifis dan Advokat Mencari Keadilan (FAA-MK) Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi damai Kantor Pengadilan (PN) Pangkalan Balai Banyuasin. Agar pihak pengadilan menegakan keadilan seadil-adilnya dalam menentukan kebenaran.
Koordinasi Aksi yang juga Ketua DPP SCW Indonesia M Sanusi AS didampingi Korlap M Ruben Al-Khatiri DPW NCW Sumsel dan massa aksi yang tetap mematuhi protokol kesehatan, Rabu (7/10/2020).
Kedatangan massa aksi dengan mementangkan spanduk bertuliskan , meminta PN Banyuasin membebaskan Parjio. Lalu orasi tadi hanya dilakukan di depan kantor pengadilan dengan pengawalan personil kepolisian dari Polsek Talang Kelapa dipimpin Kapolsek AKP Haris M SIk.
Koordinasi Aksi yang juga Ketua DPP SCW Indonesia M Sanusi AS menyebutkan, kasus kriminalisasi hukum terhadap Ketua Koperasi Rimau Sawit oleh PT Cipta Lestari Sawit (CLS) yang mana tahapan sidangnya sudah berlangsung dalam gelar perkara di PN Pangkalan Balai.
Kemudian, dalam kegiatan penyelesaian perselisihan kemitraan dengan PT Cipta Lestari sawit sebagai tersangka penggelapan jabatan uang PT CLS bagi hasil dalam pengolahan lahan sawit TBS plasma petani anggota koperasi sehingga pergi dijerat pasal 374 atau pasal 372 KUHP sehingga kini waktu lalu ditahan DIT Tahti Polda Sumsel dan setelah p21 yang kemarin sidangnya sudah dimulai di pengadilan negeri Kabupaten Banyuasin.
Disebutkan oleh sulap Ruben objek dugaan penggelapan lahan yang ditunjukkan pt.cls seluas 17,5 hektar terhadap Parjio masih dalam perselisihan sebut. Keberadaan lahan tumpang tindih dan belum jelas antara kedua kubu, hendaknya perlu dilakukan verifikasi seluruh luas lahan plasma koperasi rimau sawit Sejahtera seluas 2.313 hektar.
"Meminta Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk melepaskan saudara Parjio, menilai kasus Parjio cacat hukum, dan kemudian meminta Pengadilan Banyuasin membebaskan Parjio," ungkap Ruben.
Humas PN Pangkalan Balai Khoirul Munawar SE SH MH mengatakan, pihak pengadilan negeri akan mengadili terdakwa Parjio yang seadil - adilnya. Dan PN Pangkalan Balai selalu terbuka dan persidangan selalu transparan.
"Terimakasih atas dukungan dari rekan - rekan forum aktifis dan advokat mencari ke- Adilan yang telah datang ke kantor PN yang terbuka dan transparan untuk masyarakat," ungkap Khoirul dan hasil persidangan bisa dibuka di web internet.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Haris M SIk meminta kepada aksi agar memberikan tembusan ke Polsek Talang Kelapa dan harus diutamakan Prokes kesehatan demi pemutusan Covid -19.
"Terimakasih aksi damai yang dilakukan oleh forum aktifis dan advokat mencari ke- adilan," tandas AKP Haris yang meminta tertib hingga tidak terjadi benturan, karena kami perintah atasan.
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Forum Aktifis dan Advokat Mencari Keadilan (FAA-MK) Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi damai Kantor Pengadilan (PN) Pangkalan Balai Banyuasin. Agar pihak pengadilan menegakan keadilan seadil-adilnya dalam menentukan kebenaran.
0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment