Program Pandemi Covid-19, Turunkan Tunggakan Pelanggan PLN
* 65 Ribu Pelanggan Sisahkan 300 Tunggakan
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Penerapan program digratiskanya pembayaran tagihan meteran listrik KWH bersubsi dan keringanan tagihan 50 persen pelanggan di Kabupaten OKU Selatan berdampak pada penurunan dratis angka tunggakan pelanggan.
Dihimpun Sripoku.com, kategori golongan R1/400 VA dan R1T/400 VA merupakan meteran yang bersubsidi atau tidak dibebani tagihan kelistrikan.Sedangkan VA diatasnya yakni R1/900 VA dan R1T/900 VA tidak bersubsidi memiliki keringan beban biaya sebesar 50 persen.
Sementara untuk meteran yang sama sekali tidak mendapat diskon seperti R1M/900 VA dan R1MT/900 VA, yang dapat dicek pada struk pembayaran rekening listrik pembelian pulsa atau token terakhir.
Diungkapkan Manajer PLN ULP Muaradua
Adhi Setiawan dari total 65 ribu lebih pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten OKU Selatan hanya tersisa kisaran 200 pelanggan yang masih menunggak tagihan listrik selama 3 bulan serta beberapa pelangaan yang menunggak hingga 4 bulan.
"Untuk pelanggan yang tunggakan 3 bulan tingal sedikit kurang dari 200 pelanggan, karena dibantu oleh Program Covid-19, bahkan yang menunggak 4 bulan, menyisahkan lima lagi,"ujar Adhi.
Dikatakannya dari stimulus program Pemerintah dampak Covid-19, sebanyak 55-60 persen yang memiliki dampak keringan yang menurunkan angka tunggakan. Kendati demikian disinggung terkait pemutusan pelanggan PLN pihaknya membatasi selama dua bulan hingga selama 3 bulan.
Terpisah, terkait kendala kelistrikan yang kerap mengalami gangguan khususnya di wilayah Kota belakangan ini, Manajer PLN yang belum sembulan menjabat tersebut mengatakan adanya kendala ranting pohon yang menimpa kabal jaringan yang sulit terdeteksi.
"Terkait mati beberapa kali belakangan ini karena ada ranting jatuh di daerah Sulitan wilayah Kisau yang sulit terlihat oleh petugas dilapangan,"ungkap Adhi (cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Manajer PLN : Manajer PLN ULP Muaradua
Adhi Setiawan saat diruangannya, Senin (5/10/2020).
0 Response to "Berita OKU Selatan"
Post a Comment