Buy and Sell text links

Berita OKU Selatan

Warga Pelaku Usaha Mikro Terdampak Covid-19 di OKU Selatan Terdata 28. 519 Orang

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Sejak pendataan mulai 25 September lalu dan telah memasuki perpanjangan gelombang ke-V, pendaftar usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Diskoperindag Kabupaten OKU Selatan berjumlah 28.519 orang sebagai pelaku usaha yang terdampak Covid-19, Senin (26/10).

"Ia karena Covid-19, usaha dagang kelontongan semakin sepi, sehingga mengajukan bantuan UMKM,"ujar Ujang warga Desa Tebat Gabus Kecamatan Kisam Tinggi mengecek di Bank BRI, Senin (26/10).

Menghindari lonjakan penumpukan warga melakukan kerumunan masa mengingat pandemi Covid-19 ini Dinas Koperasi dan Perdagangan melalui Kabid Koperasi UMKM Junaidi SE mengatakan masyarakat pendaftar UMKM yang telah mendaftar dapat mengecek melewati link e-Form BRI.

"Bagi masyarakat untuk menghindari kerumunan masa sesuai protokol Covid-19 dapat mengecek lewat link https://eform.bri.co.id/bpum terkiait sudah terverifikasi apa belum,"ujar Junaidi, Senin (26/10).

Bahkan sejak penambahan anggaran dari kementrian Koperasi UMKM seiring dengan penambahan kouta semula 9,1 juta menjadi 12 juta seluruh indonesia sebagai penerima bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) dengan perpanjangan hingga akhir bulan November 2020 termasuk di Kabupaten OKU Selatan.

Kendati demikian dikatakan Junaidi, terhitung mulai hari ini Diskoperindag Kabupaten OKU Selatan mengalihkan pendaftaran pengajuan masyarakat sebagai penerima bantuan UMKM dilakukan di tiap Kecamatan masing-masing dengan membawa berkas fotokopi e-KTP, nomor telepon dan nama jenis usaha.

"Pindah ke Kecamatan selebihnya tergantung kebijakan Camat apa akan dilimpahkan ke Kelurahan atau di Kades kemudian data yang ada disampaikan ke Koperindag Kabupaten berupa file excel,"ujar Junaidi.

Sementara bagi pendaftar yang telah terdaftar atau terverifikasi untuk tahap pencairan dapat mendatangi Bank BRI dengan menunjukan pesan pemberitahuan berupa SMS dari BRI-Info, sedangkan bagi yang tidak menerima pesan SMS dapat mengecek lewat link tersebut dan menunjukan hasil terferifikasi lewat link tersebut.

Selain itu ditambahkan Junaidi, pendaftar yang mengajukan data yang tidak terferivikasi dikarenakan pendaftar tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan dari Kementrian Koperasi dan UMKM Pusat.(cr28).

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Junaidi : Petugas sedang melakukan pendataan Di kantor koperindag Kabupaten OKU Selatan, Senin (26/10/2020).


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita OKU Selatan"