Buy and Sell text links

Berita Banyuasin

Ilyas: Pasangan Nomor 2 Tak Merasa Terganggu 

* Adanya Usulan Diskualifikasi oleh Bawaslu

* Tahapan Pilkada Masih Panjang

INDRALAYA, SRIPO -- Untuk melanjutkan pembangunan di wilayah Bumi Caram Seguguk Pasangan Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Ogan Ilir (OI), H Ilyas Panji Alam SH MH - H Endang PU Ishak, tidak merasa terganggu dengan tuduhan yang disangkalkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OI terhadap Nomor urut 2.

"Tahapan masih panjang dan selama tahapan berlanjut kami selalu ikuti semua tahapan demi tahapan dan aturannya," tegas Ilyas, Minggu (11/10/2020) karena itu fersi dari Bawaslu OI, ya silahkan.

Mengenai rekomendasi Bawaslu OI terhadap pasangan Nomor 2 yang menyebutkan pelanggaran admistrasi pemilihan umum daerah (Pilkada) OI. Ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) OI itu, wewenang Bawaslu silahkan.

"Kita hargai tugas mereka, dan yang paling penting kita segerakan kepada penyelenggara," tutur Ilyas kepada Sripo ketika dihubungi melalui telpon messenger.

Ditegaskan Ilyas, selama ini pihaknya berkampanye yang masih menjalankan aturan sesuai dengan tahapan pilkada yang diberikan oleh pihak KPU. "Selama bersosialisasi dan berkunjung ke masyarakat kami selalu mentaati protokol kesehatan dan menjalankan aturan yang ada," tutur Ilyas.

Dan memang untuk Kabupaten Ogan Ilir yang berada di Jalur Lintas Timur (Jalintim) Sumatera dan pusat pemerintahannya terletak sekitar 35 Km dari Kota Palembang, banyak tantangan yang harus dihadapi, mengingat populasi penduduk di Bumi Caram Seguguk berasal dari Suku Ogan dengan tiga sub suku yakni, Suku Pegagan Ulu, Suku Penesak dan Suku Pegagan Ilir.

"Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani dan nelayan. Untuk itu, pasangan Nomor 2 akan memproritaskan petani - petani," ucap Ilyas yang akan mengedepan petani.

Program sukses petani inilah yang menjadi kekhawatiran lawan politik dan tentukan semua itu akan kita serahkan kepada pihak penyelenggara pilkada khususnya OI. (mbd)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Banyuasin"