Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok
3 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat
*
BANYUASIN, SRIPO-- Nursidah ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi korban penganiayaan yang terjadi, Sabtu (4/7/2020) lalu, diduga dilakukan oleh Sofyan Hadi. Hingga kini kasus tersebut jalan ditempat.
Menurut informasi, Selasa (14/10/2020) korban Nursidah menjadi bulan - bulanan Sofyan lantaran, persoalan tambal batas tanah. Sehingga terjadi penganiayaan tanpa balasan. Tak hanya itu, Sofyan sempat mengayunkan sebilah parang kearah korban. Namun, cepat dilerai oleh suaminya Nursidah.
Kendati peristiwa penganiayaan disertai dengan ancaman senjata tajam tersebut dilaporkan sejak tiga bulan lalu, kasus ini baru dalam proses pemeriksaan saksi - saksi yang melihat.
Sementara pelaku pemukulan yang menyebabkan korban luka memar dibagian muka dan sekujur tubuh itu, hingga kini belum ada proses yang memberatkan pelaku. Apalagi dilakukan penahanan.
Ketua Advokasi Purwata Adi Nugraha SH melalui Pantherius Apriyovie, dan Angga Julian Aqsa selaku kuasa hukum dari korban membenarkan, klaimnya menjadi korban penganiayaan disertai pengancaman dengan senjata tajam. Tiga bulan berlalu masih berjalan ditempat.
"Klain kami bernama Nursidah 45 tahun korban pemukulan disertai ancaman senjata tajam jenis parang," kata Pantherius didampingi Sutopo SH panjang lebar yg mengharapkan pihak penyidik agar segera memproses hukum yang seadilnya. Jangan melihat karena korban orang tak mampu.
Masih kata Pantherius, jangan menilai orang miskin menjadi korban lalu, hingga kasus ini tidak ada penjelasan. "Kasus ini sudah lama, sejak 4 Juli hingga 14 Oktober 2020 belum ada kepastian hukum. Malahan, datang surat SP2HP ke pihak korban menyebutkan bahwa kasus belum bisa ditindaklanjuti, karena keterangan saksi - saksi tidak mengarah.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk melalui Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Yudhi Cahyono SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Samingu SIP mengatakan, kasusnya ini masih dalam pemeriksaan saksi dan pihak penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP).
"Selamat siang pak izin menyampaikan dari Kanit res Polsek Pangkalan Balai kasus ibu Nursidah SP2HP di kirim ke korban," kata Fajar Pratama polisi penyidik melalui Wathshapp.
Dijelaskan Pajar melalui Wathshapp, coba tanya sama korban terkait hasil pemeriksaan "Tanya kepada korban surat P2HP," isi Wathshapp Fajar yang mengakhiri pertanyaan wartawan. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Korban Nursidah (45) ketika menjalani perawatan di rumah sakit yang menunjukan bekas memar dibagian muka akibat pukulan.
0 Response to "Berita Banyuasin 6"
Post a Comment