Ilyas Panji Alam : Berharap KPU Melaksanakan Tugas Secara Profesional dan Terbuka
INDRALAYA, SRIPO -- H Ilyas Panji Alam SH MH - Endang PU Ishak pasangan calon (Paslon) Nomor 2, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) melaksanakan tugas secara profesional dan terbuka, Senin (12/10/2020).
"Saya harap penyelenggara harus secara profesional, dan jangan memandang sepihak. Jadi KPU harus mengkaji ulang, dan semua kegiatan saat itu ada dasarnya dan ada SK-nya," kata Ilyas yang mempercayakan pihak KPU bekerja secara profesional.
Karena pelaksanaan pembagian sembako yang disinggung, ketika kami memutuskan bahwa pelaksanaan Pilkada ditunda sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Apalagi Pemilu juga kita belum tahu kapan.
"Ketika itu, dilaksanakan KPU membuat surat keputusan bahwa Pilkada ditunda sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, nah disitu kita melaksanakan bantuan sembako tersebut," ungkap Incumben Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Masih kata Ilyas, mengenai pelaksanaan tentunya, sudah sesuai dengan payung hukum dari Pepres bahwa bisa memberikan bantuan, dan itu pun melalui gugus tugas yang dibentuk. Apalagi sekarang ini tahapan pilkada masih sangat panjang.
"Bantuan tersebut juga tidak diam-diam akan tetapi ada dasar hukumnya. Jadi sebenarnya disitu tidak ada yang salah. Saya juga sudah dipanggil unsur dari pemerintah dinas sosial, dan Karang Taruna. Seperti itulah yang benar," ungkapnya ketika dihubungi via telpon.
Untuk diketahui bahwa, Bawaslu OI mendesak KPU OI agar mendiskualifikasi pasangan nomor 2, karena telah melanggar administrasi Pilkada Kabuoaten OI. (mbd)
0 Response to "Berita Banyuasin 4"
Post a Comment