Sekolah Tatap Muka Khusus Bagi Daerah Hijau
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU --Beberapa daerah di wilayah Sumsel berencana akan memulai kembali aktivitas sekolah tatap muka. Tak terkecuali kabupaten Muba, yang mana ada persyaratan tertentu jika ingin membuka sekolah seperti biasa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Muba, Musni Wijaya mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Bupati. Adapun jika ingin dibuka kembali maka sekolah tersebut harus berada di zona hijau.
"Kemendikbud sudah memberi intruksi untuk membuka wilayah zona kuning dan hijau boleh tatap muka, dengan syarat harus ada izin dari bupati dan walikota, sekolah sudah mengisi ke Dapodik untuk sarana dan prasarana. Tapi untuk Kabupaten Muba saat ini beluk untuk membuka sekolah,"ujarnya.
Syarat lainnya yakni sekolah wajib meminta izin kepada wali murid untuk memilih belajar di rumah maupun di sekolah. Artinya tatap muka ini tidak bersifat paksaan.
"Satuan pendidikan juga harus peka, jika ada peserta didik ada terpapar Covid sekolah tersebut segera ditutup," tegasnya.
Untuk wilayah Muba sendiri, pihaknya mengusulkan tatap muka kepada sekolah terisolir yang tidak terdapat kasus.
"Ada desa Bandar Jaya, desa Teladan, desa Kembang Umur, dan desa Rimba Ukur. Beberap desa tersebut terdapat dua sekolah percontohan karena ini zona hijau," terangnya.
Selama ini pihaknya telah menerima laporan jika sebagian besar anak-anak lebih memilih tatap muka dari pada daring. Jadi orangtua harus menandatangani pernyataan soal pilihan metode belajar anak.
"Jadi, pada kesimpulannya orangtua tidak akan menuntut pihak sekolah jika anaknya terpapar covid19 selama proses pembelajaran ke depannya," ungkap Musni. (dho)
0 Response to "Sekolah Tatap Muka Khusus Bagi Daerah Hijau"
Post a Comment