KUPA dan PPAS-P Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020 Ditandatangani
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---
Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Muara Enim Menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara - Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna ke- 22 tahun 2020
di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (1/8/2020).
Dalam penandatanganan nota kesepahaman mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020 tersebut, dari pihak eksekutif diwakili oleh Plt. Bupati Muara Enim H Juarsah SH dan Legislatif yang diwakili oleh Plt. Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc.
Plt Bupati Muara Enim H Juarsah mengatakan bahwa penandanganan persetujuan bersama tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Adapun tujuan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020, adalah untuk melakukan penyesuaian terhadap adanya perubahan kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan serta Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional terakhir.
Selain itu, Jursah berharap penandatanganan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020 serta dapat mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat #Merakyat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim. Dan kepada seluruh masyarakat Muara Enim dihimbau untuk ikut serta dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan atau aktivitas di Bumi Serasan Sekundang.
"Untuk memutus rantai penyebaran Covid 19, harus bersama-sama kompak dan tetap mematuhi protokol kesehatan," harap Juarsah yang juga sebagai Ketua Satgas Covid 19 Muara Enim ini.(ari)
CAPTION FOTO :
Tandatangani : Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Muara Enim Menandatangani Nota Kesepahaman KUPA dan PPAS-P Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna ke- 22 tahun 2020
di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (1/8/2020).



0 Response to " "
Post a Comment