Buy and Sell text links

Berita Banyuasin 2

Oknum Guru Nekat Cabuli Murid
* Kasat: Kemungkinan Ada Korban Lainnya
BANYUASIN, SRIPO  - Oknum guru Sekolah Menengah Pertama Negeri  (SMPN) Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, berinisial HB (53) digiring ke Mapolres Banyuasin oleh warga. Lantaran diduga melakukan asusila terhadap anak murid.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk melalui Kasat AKP Ginanjar SIk didampingi Kanit PPA Ipda Suprianto, Selasa (1/9/2020) mengatakan, korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru PNS tersebut baru terungkap setelah ada warga yang melaporkannya ke Mapolres.

 "Ya benar ada tersangka pencabulan di serahkan oleh warga dan sudah kita amankan di Mapolres Banyuasin," kata Ginanjar untuk sementara kita masih menunggu pengembangan penyidikan. Kemungkinan ada korban lainnya.

Untuk saat ini, timpal Ipda Suprianto, baru ada satu orang korban yang melapor. "Saat ini baru ada satu korban yang melapor, kita terus lakukan pendalaman dan kita juga masih menunggu jika ada korban lainnya datang untuk melapor," tutur Suprianto panjang lebar tersangka akan dikenakan pasal 281 KUHP dan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Menurut pengakuan tersangka HB, saat itu, S (13) datang ke sekolah hendak bertanya tugas sekolah. Ketika dalam ruangan TU korban dicium lalu pulang. Saya cium satu kali dan setelah itu S pulang," ujar tersangka yang menyesali perbuatannya.

Sementara itu , Penasehat Hukum korban S, Ely Udin  didampingi Ketua LPPM Herlis Noorida mengatakan, korban saat ini mengalami depresi dan dihantui rasa ketakutan. 

"Korban mengaku sudah 4 kali dilecehkan, pelaku memasukan jari pelaku ke kelamin korban. "Kami minta kasus ini diproses secara hukum yang berlaku, dan jabatan PNS-nya dipecat," tegas Ely Udin. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK
Tersangka Oknum guru SMP berinisial HB tak berkutik setelah digiring ke Mapolres karena perbuatan cabul terhadap siswi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Banyuasin 2"