Baznas Muaraenim Bina 50 Orang Muallaf
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaraenim yang bekerjasama dengan Pemkab Muaraenim, menggelar kegiatan pembinaan bagi 50 Mualaf yang berada di kecamatan Muaraenim dan sekitarnya di Aula Hotel Griya Serasan Sekundang, Senin (28/9/2018).
Kegiatan ini dibuka langsung secara simbolis oleh Plt Bupati Muara Enim H Juarsah dengan menyematkan tanda peserta kepada dua orang perwakilan peserta dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Muara Enim H Abdul Harris Putra SAg MPdI, Kepala Baznas Kabupaten Muara Enim H Syacril SH MHI MSi,
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Muara Enim H Tjik Melan SE MM, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) H. Zulfikar SAg MM dan para tamu undangan lainnya.
Menurut Ketua BAZNAS Kabupaten Muaraenim H Syachril bahwa kegiatan ini rutin setiap tahun dilakukan oleh BAZNAS dalam rangka penyaluran dana zakat Asnaf Mualaf dengan difasilitasi Pemerintah Daerah melalui dana hibah APBD. Kegiatan ini, adalah memasuki tahun keempat dalam program BAZNAS Muara Enim, dan mudah-mudahan kedepan akan terus berlanjut sebab kegiatan ini akan dilakukan pembinaan dengan pengajian khusus mualaf yang pengajarnya disiapkan dan difasilitasi oleh BAZNAS.
"Dengan adanya pembinaan ini, setidaknya sesama para mualaf saling tahu dan sebagai wadah silaturahmi. Dan bagi kita sebagai wadah pembinaan untuk mereka bertanya atau memecahkan permasalahan terutama dibidang agama," ujarnya.
Sementara itu Plt Bupati Muara Enim H Juarsah, mengatakan bahwa sebagaimana kita ketahui bahwa Mualaf adalah salah satu dari delapan mustahik yang berhak mendapatkan dana zakat. Untuk itu setiap tahun Pemerintah Daerah melalui BAZNAS Kabupaten Muaraenim selalu melaksanakan kegiatan yang bersifat pembinaan sekaligus sarana silaturahim bagi para mualaf yang ada di kecamatan Muaraenim khususnya dan di Kabupaten pada umumnya.
"Alhamdulillah bagi para mualaf yang diberikan hidayah dan memilih Islam sebagai agama rohmatan lilalamin. Semoga kedepan tetap istiqomah dan menjadi pejuang di jalan Allah SWT," tegasnya.
Dikatakan Juarsah, dalam Undang undang 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 dijelaskan bahwa pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) harus mengedepankan pengelolaan yang amanah, transparan, akuntabel, profesional yang berasaskan Iman dan Taqwa. Pengelolaan dana zakat, infaq dan shadaqah baik dari sisi pengumpulan maupun pendistribusian ini bertujuan untuk membantu saudara-saudara kita yang berhak menerimanya diantaranya adalah para Mualaf. Untuk itu BAZNAS sebagai Lembaga Pengelola Zakat tentunya tetap akan mendistribusikan dana zakatnya kepada para mualaf dan Pemerintah Daerah dalam hal ini dapat memfasilitasi kegiatan seperti ini dari dana hibah APBD disetiap tahunnya.
Untuk itu, lanjut Juarsah, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim melaksanakan Bimbingan dan Pembinaan bagi Mualaf ditujukan untuk memberikan bekal serta kesiapan perubahan ajaran agama dan lingkungan sosial. Dan seorang muslim mempunyai kewajiban dan tanggung jawab bersama untuk melakukan pembinaan bagi saudara mualaf. Baznas beberapa tahun terakhir sudah mendistribusikan zakat dan infaqnya untuk berbagai kegiatan sosial, bahkan pembinaan wirausaha, ibnu sabil, fisabilillah dan termasuk juga pembinaan
bagi para mualaf, apalagi dengan sudah diterbitkan nya Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 dapat meningkatkan penerimaan zakat demi kemaslahatan umat di Kabupaten Muara Enim yang kita cintai ini dan mengusun visi misi Kabupaten Muara Enim yang 'Agamis'.(ari)
CAPTION FOTO :
Pembinaan : BAZNAS Muaraenim menggelar kegiatan pembinaan bagi Mualaf yang berada di kecamatan Muaraenim dan sekitarnya yang dilaksanakan di Aula Hotel Griya Serasan Sekundang Muaraenim, Senin (28/9).
0 Response to " "
Post a Comment