Buy and Sell text links

Team Alap-alap Reskrim Polsek Semendo Ungkap Kasus Curanmor
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---Komplotan spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Semendo, yakni MR (17) dan MTS (17) berhasil diciduk Team Alap-alap Reskrim Polsek Semendo. Sedangkan satu temannya berhasil melarikan diri sehingga menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Semendo, Minggu (16/8/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan komplotan tersebut berawal tertangkapnya beberapa temannya sebelumnya. Dari hasil interogasi, akhirnya diketahui tiga pelaku lagi dimana dua orang berhasil ditangkap dan saru orang menjadi buronan.
Adapun sepak terjang konplotan Curnamor tersebut yakni melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam Nopol BD 3327 SA yang diparkir didalam garasi samping rumah pelapor Adrianto (40) warga Desa Gunung Agung , Semwendo, sehingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Selain itu juga melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion yang diparkir disamping rumah pelapor Soleh (45) warga Desa Tebing Abang,  Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim, sehingga korban mengalami Kerugian sekitar Rp 16 juta. Kedua korban tersebut melapor ke Polsek Semendo untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto SE memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo bersama Team Alap-alap Reskrim Polsek Semendo melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut, team Alap-alap Reskrim  Polsek Semendo meringkus pelaku MR di kebun Kopi ataran Matang Pauh desa Swarna Dwipa, Kecamatan SDT, Kabupaten Muara Enim beserta barang bukti di bawa ke Polsek semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari 
hasil pemeriksaan pelaku mengakui tidak sendiri melakukan aksinya dan diringkuslah MTS di kediamannya dan satu temannya masih dalam pengejaran polisi dan dimasukan dalam daftar pencarian orang karena terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto SE membenarkan penangkapan kedua tersangka bersama barang bukti yakni Sepeda motor merk Yamaha Jupiter  BG 6448 FM, sepeda motor merk Honda Supra Fit B 6983 VBD, sepeda motor Suzuki FU tanpa nopol warna Abu-abu Hitam dan sepeda motor Suzuki FU tanpa Nopol warna Hitam, dan sudah diamankan di Polsek Semendo guna pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Komplotan Curanmor wilayah Semendo dan sekitarnya berhasil dibekuk.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "