Buy and Sell text links

Sabu Disimpan Dalam Lemari
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Daniel Anggiat (25) warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, 
berhasil diringkus karena menyembunyikan Sabu di dalam lemari pakaian di dalam kamarnya, Minggu (8/8/2020).
Berawal pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa 
Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim,
sering terjadi transaksi jual beli narkotika. Lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi tersebut. Lalu dilakukan penggerebekan di rumahnya dan berhasil menangkap pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan. Dari dalam lemari pakaian di dalam kamarnya berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis Sabu.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, pihaknya telah menangkap tersangka bersama barang bukti berupa Sabu seberat 5,28 gram, Satu unit Hp merk Vivo warna Hitam, Satu tas tangan warna Hitam, Satu bal plastik klip, Satu buah lakban warna Hitam untuk pembungkus Sabu, Satu lembar kertas tisue warna Putih untuk pembungkus Sabu, untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Daniel Anggiat dan BB

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "