Buy and Sell text links

Pengedar Narkoba di Muba ini Sembunyi di Hutan



Pengedar Narkoba di Muba ini Sembunyi di Hutan
//Kabur Dari Kejaran Petugas Ketika Hendak Diamankan


SEKAYU, SRIPO --Sat Reserse Narkoba Polres Muba kembali meringkus seorang Pengedar narkoba asal Kel Soak Baru Kec Sekayu Kab Muba bernama Depi Hardiyanto alias Yusuf (36). Tersangka Depi ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 3,15 gram yang berhasil diamankan aparat, Minggu (9/8/2020) Sore. 

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik. melalui Kasat Narkoba Polres Muba Dedy Haryanto, SH mengatakan, ada 14 paket yang diamankan dari total 3,15 gram tersebut.

"Tersangka ditangkap di wilayah hutan di Jalan Sekayu–Pendopo Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Muba. Tersangka mencoba kabur, namuj tim berhasil mengamankan tersangka," ujarnya.

Lanjut Dedy, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang sudah merasa resah akibat transaksi yang sering dilakukan tersangka. Tak hanya narkoba, polisi juga mengamankan 1 (satu) Pirek Kaca yang masih ada sisa zat Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 1,34 gram, 1 buah wadah plastik warna putih,  1 buah timbangan digital, 3 ball plastik klip bening, 1 buah jarum sumbuh, 2 buah korek api gas, dan seperangkat alat hisab sabu (bong), uang tunai Rp265.000.

"Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Menjual Obat obatan Berbahaya Tanpa Izin Edar," jelasnya. (dho)

Jadikan gambar sebaris




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengedar Narkoba di Muba ini Sembunyi di Hutan"