Buy and Sell text links

Pemkab Muara Enim Bina Pelaku UMKM Muara Enim
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Untuk mewujudkan Kerjasama Strategis antara Usaha Besar dan UKM Tahun 2020, Pemkab Muara Enim menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Usaha Bagi UMKM di Hotel Griya Serasan Muara Enim, Kamis (27/8/2020).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Muara Enim yang diwakili Kepala DPMPTSP Muara Enim H Shofyan Aripanca SKom MSi, dan dihadiri Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan Ir Amiruddin MSi. Sedangkan narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palembang Gustini SKM, Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim Selamat Oku Asmana SKM MKes, PT. Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim DrsZaman Hury, dan Peserta UMKM Kabupaten Muara Enim.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim saya mengucapkan Selamat Datang kepada seluruh Peserta dan Narasumber, serta penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran pada acara yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) ini," kata Kepala DPMPT Muara Enim H Syofyan Aripanca.
Menurut Syofyan, sebagaimana Visi Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 - 2023, yaitu Muara Enim untuk rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera, yang salah satu program strategis adalah menuju Rakyat Muara Enim berdaya saing dengan pembangunan ekonomi kerakyatan dan kreatif melalui pembinaan dan pengembangan usaha bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Muara Enim. Upaya untuk mencapai hal tersebut adalah dengan pembinaan peningkatan daya saing produk dan membuka peluang pemasaran terhadap produk UMKM. 
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menyatakan bahwa Pemerintah melakukan pembinaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) melalui program kemitraan, peningkatan daya saing, pemberian dorongan inovasi dan perluasan pasar, serta penyebaran informasi yang seluas-luasnya. Selanjutnya, Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyatakan bahwa pengembangan produk UMKM  harus berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar, untuk itu diperlukan peran serta semua pihak antara lain Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi UKM, Dinas Kesehatan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk memfasilitasi pengembangan usaha UMKM dalam bidang produksi dan pengolahan, permodalan, pemasaran, desain kemasan dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui alih teknologi sehingga produk UMKM Kabupaten Muara Enim dapat berdaya saing dan bernilai jual tinggi serta sesuai standar yang diinginkan pasar. Pengembangan UMKM dalam mencapai keberhasilan dan persaingan baik di pasar domestik dan pasar global lebih mudah diwujudkan apabila pelaksanaannya didukung oleh Pelaku Usaha Besar, atau dengan terjalinnya kerjasama yang sinergis antara Pengusaha Besar dengan pelaku UMKM sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1997 tentang Kemitraan. 
Dalam pengembangan usaha bagi UMKM, lanjut Syofyan, selain peran serta dari Pemerintah Daerah, diperlukan partisipasi dan peran serta Pelaku Usaha Besar. Kemitraan usaha antara Usaha Besar dengan UMKM dilaksanakan dalam bentuk pendampingan, pembinaan, pelatihan, bantuan permodalan, pemasaran dan pengembangan usaha seluas-luasnya bagi UMKM. Hal ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan agar pelaku UMKM dapat bersinergi dan saling menguatkan sehingga pola kemitraan ini bisa mengangkat produktivitas UMKM, mampu bersaing baik kualitas maupun kuantitas dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen. Selanjutnya kepada Narasumber kami harapkan dapat memberikan materi dengan sejelas-jelasnya sehingga dapat menambah pengetahuan para UMKM dan dapat merubah pola pikir serta menimbulkan ide kreatif baru. Kepada para peserta, kami minta untuk dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, besar harapan saya para UMKM punya keberanian untuk berinovasi dan berpikir kreatif sehingga produk UMKM dapat bersaing, pemasaran lebih luas serta dapat menembus pasar online dan pasar modern atau toko swalayan.
"Sekali lagi kami mengajak secara bersama-sama meningkatkan peran serta masing-masing pihak untuk menjadikan produk UMKM Kabupaten Muara Enim memiliki daya saing dan bernilai jual tinggi sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para UMKM di Kabupaten Muara Enim yang pada akhirnya pembangunan ekonomi kerakyatan dan kreatif dapat terwujud," pungkasnya.
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Zaldi, maksud kegiatan ini adalah untuk menjembatani antara Pemerintah, Pelaku Usaha Besar dan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar tercipta hubungan kerja sama dalam pengembangan usaha bagi UMKM. Sedangkan tujuannya adalaht terlaksananya sosialisasi dan forum dialog serta fasilitasi kemitraan usaha antara Pemerintah, Pelaku Usaha Besar dan UMKM dalam Kabupaten Muara Enim. Acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pembinaan Usaha Bagi UMKM Tahun 2020 dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 26 - 27 Agustus 2020 di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim. Peserta kegiatan ini sebanyak 30  orang yang terdiri dari 25 orang yang berasal UMKM dalam Kabupaten Muara Enim, dan sebanyak lima orang peserta yang berasal dari Perangkat Daerah/instansi terkait dan Perusahaan dalam Kabupaten Muara Enim.(ari)
CAPTION FOTO :
UMKM : Pemkab Muara Enim menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Usaha Bagi UMKM di Hotel Griya Serasan Muara Enim, Kamis (27/8)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "