Buy and Sell text links

Dua Pelaku Kriminal Asal Muba Ditangkap di Palembang

Dua Pelaku Kriminal Asal Muba Ditangkap di Palembang
//Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Pembobolan Konter Handphone

SEKAYU, SRIPO—Curiga karena sepeda motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan membuat korban Sefri Kis Haryadi (23) warga Dusun II Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba harus melaporkan Imam Prakasa (28) Ke Sentral Pelayanan Kepolisian Polsek Babat Supat. 

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya dapat ditangkap oleh tim gabungan Polsek Babat Supat dan Polsek Seberang Ulu I Palembang pada Selasa (18/8/2020) pukul 19:17 WIB di salah satu mal ternama di kota Palembang. 

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik. melalui Kapolsek Babat Supat IPTU Indra Weni Asahi, SH mengatakan, tanpa adanya perlawanan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Babat Supat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Anggota buser kita pada Selasa malam berhasil mengamankan pelaku penggelapan ini. Masih kita proses untuk ke jenjang hukum lebih lanjut," jelasnya. 

Ia menambahkan, kejadian tersebut bermula pada Jumat  (31/7/2020) sekira pukul 15.00 WIB korban saat tengah berada di rumah didatangi oleh pelaku untuk meminjam sepeda motor merk Honda Beat dengan alasan pelaku hendak ke Palembang selama satu hari. 

"Namun setelah tiga hari tak kunjung pulang hingga 14 Agustus 2020 tetap tidak dipulangkan dan tak ada niat baik dari pelaku. Sehingga membuat korban melaporkan ke pihak kepolisian," terangnya. 

Saat dihubungi pun pelaku tak ada kabar sehingga membuat korban makin curiga. Adapun kerugian korban sebesar Rp18.810.000.

"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 376 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana," tegasnya. 

Ditempat terpisah jajaran Mapolsek Babat Toman berhasil mengamankan Riki Pana Wijaya (26) warga Lk II Rt 006 Rw 004 Kel Mangun Jaya Kecamatan Babat toman Kabupten Muba. Tersangka telah melakukan pencurian dan pembongkaran toko milik Fery Wahyudi pada 6 Agustus 2020 sekira pukul 03.15 wib di Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Muba 


"Setelah kita mendapatkan keberadaan tersangka tim langsung melakukan penangkapan pada Rabu (19/8/20) di Lr. Pahlawan 1 Kel. Bagus Kuning Kec Plaju Kota Palembang.  Tersangka berhasil ditangkap dirumahnya dan saat dilakukan penggeledahan berhasil dilakukan penyitaan barang bukti hasil kejahatan,"kata Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin.


Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan pencurian  tersebut besama dengan 3 (tiga) pelaku lainnya yaitu KV (DPO), EK (DPO) dan KK (DPO). "Tersangka mengaku memang benar mengambil 11 unit HP, uang tunai sebesar Rp.2 juta dan 1 set alat seting rokok elektrik di Counter HP milik korban.  Dari hasil pencurian tersebut tersangka mendapat bagian 2 unit HP Oppo, 1 (unit HP Advance lipat dan uang tunai Rp. 1 juta. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Babat Toman guna pemeriksaan lebih lanjut,"jelasnya. (dho)


Ket foto : Tersangka Imam dengan kasus penggelapan sepeda motor dan Riki Pana Wijaya kasus pembobolan konter ketika diamankan aparat kepolisian.


Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dua Pelaku Kriminal Asal Muba Ditangkap di Palembang"