Buy and Sell text links

Bongkar Gudang Ambil Dua Motor

Bongkar Gudang Ambil Dua Motor
//Tersangka Curat Diamankan Polsek Babat Toman

SEKAYU, SRIPO--Aksi seorang pencuri bernama Mesi Kasandri (28) ini cukup cerdik. Dengan merusak kunci gembok gudang milik Agusmu'izz Sairiyah (19), pelaku berhasil menggasak dua unit sepeda motor di dalam gudang.

Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini terjadi Kamis (6/2/2020) sekira pukul 17.30 WIB di Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin. Saat itu tersangka masuk ke dalam gudang tempat korban memarkirkan 2 unit Sepeda Motor dengan merk Yamaha Mio Sporty warna putih dan Yamaha Vega ZR warna biru.

"Setelah itu tersangka mengeluarkan kedua unit sepeda motor tersebut dari dalam gudang milik korban secara bergantian," ujar Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin SH saat dikonfirmasi Selasa, (4/8/2020).

Mengetahui motornya telah raib digasak pencuri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Toman dengan laporan Polisi No : LP/B- 06/II/2020/Sumsel/Muba/Sek Bbt, tanggal 6 Februari  2020.

"Pada Senin (3/8/2020) sekira pukul 13.00 WIB Unit Reskrim Polsek Babat Toman setelah melakukan penyelidikan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di pinggir jalan Lintas Sekayu - Lubuk Linggau tepatnya di Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan, Muba," jelasnya.

Langsung saja Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Joharmen, SH, M.Si langsung melakukan Penangkapan terhadap tersangka hingga berhasil ditangkap.

"Dari tangan tersangka kita sita barang bukti sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna Biru dan Motor Mio Sporty warna Putih , selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Babat Toman guna dilakukan penyidikan," ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban dengan cara merusak kunci gembok gudang milik korban dan mengambil 2 unit sepeda motor yang pada saat itu terparkir di dalam gudang. Saat itu tersangka menggunakan sebatang besi berbentuk telapak kijang.K

"Kemudian masing - masing ke 2 unit sepeda motor tersebut digadaikan tersangka ke seseorang yang telah disuruh oleh korban menerima gadai motor tersebut seharga Rp1.000.000 dan sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty tersangka jual di Kecamatan Plakat tinggi Seharga Rp1.500.000. Kemudian uang dari hasil kejahatan tersebut tersangka gunakan untuk membayarkan hutang kontrakan dan membeli kebutuhan tersangka sehari-hari," terangnya. (dho)

Ket foto : Tersangka Mesi Kasandri ketika diamankan di Mapolsek Babat Toman bersama barang bukti.

Jadikan gambar sebaris


Jadikan gambar sebaris




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bongkar Gudang Ambil Dua Motor"