Buy and Sell text links

Berita OKU Selatan

ASN Lega Gaji Cair Sebelum 17 Agustus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Pegawa Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta pejabat eselon II di Kabupaten OKU Selatan bernafas lega, pasalnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beberapa hari kedepan akan membayarkan gaji ketiga belas.

"Biasanya menuju hari kemerdekaan 17 Agustus membutuhkan uang dan alhamdulillah dengan gaji 13 dicairkan pastinya bakal sangat membantu,"ujar salah seorang ASN Bambang kepada Sripo, Rabu (12/8).

Terpisah kepala BPKAD OKU Selatan M.Rahmatullah, S.STP.,M.M mengatakan sebanyak senilai Rp. 20. 943.450.750 di gelontorkan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembayaran gaji tesebut yang diharapka  tepat guna.
"Alhamdulillah, untuk gaji tiga pembayaranya tepat waktu,"ujar 

Disampaikan Rahmat, pembayaran gaji 13 tersebut berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 yang telah diterbitkan pada 07 Agustus 2020.

"Pemberian gaji ketiga belas ini diberikan kepada seluruh PNS dan seluruh Eselon II di Daerah. terkecuali Kepala Daerah Wakil Bupati dan seluruh Anggota DPRD,"tambah Rahmat, sapaan Kepala BPKAD tersebut.

Dikatakan tepat waktu mengingat gaji ketiga belas dapat dibayarkan pada bulan Agustus, namun apabila pada Bulan Agustus Pemerintah Daerah belum bisa melaksanakan, maka pembayaran dapat dilakukan pada bulan-bulan berikutnya seusai dalam PP Nomor 44 Tahun 2020.

Seperti sebelumnya, besaran gaji yang diterima para PNS dan CPNS pada gaji ketiga belas meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum diberikan menyesuaikan dengan jumlah total penghasilan pada Bulan Juli Tahun 2020 lalu.

Sehubungan dengan hal itu, pertanggal 13 Agustus 2020 seluruh OPD dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pada Pihak BPKAD yang ditindalanjuti dengam  menerbitkan Surat Perintah Pecairan Dana (SP2D) sebagai dasar pembayaran Gaji Ketiga Belas atau gaji tiga dibayar pada tangal 13 Agustus.(cr28).

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Rahmat : Kepala BPKAD Kabupateb OKU Selatan M.Rahmatullah, S.STP.,M.M, Rabu (12/8/2020).



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKU Selatan"