Buy and Sell text links

Berita OKU Selatan

8 Pemuda Transaski Sabu di Pondok Kebun Kopi

* 2 Orang di Tahan, 6 Orang di Rehabilitasi

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Transaksi sabu disebuah pondok, delapan orang pemuda sempat dilakukan penangkapan oleh Satres Narkoba Polres OKU Selatan tepatnya di pondok sebuah kebun yang beralamat di Desa Simpang Tiga Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan.

Hanya saja, dari hasil pemeriksaan dari delapan orang yang dilakukan penangkapan oleh petugas hanya dua orang proses hukum dilakukan penahanan karena terbukti sebagai pengedar berdasarkan temuan barang bukti BB sabu, sementara 6 orang lainnya dilakukan rehabilitas di BNN OKU Timur yang diduga hanya sebagai pengguna narkoba.

Kedua tersangka yang diringkus yang ditetapkan sebagai pengedar adalah Okrem Mansyah (31) dan Junior (33) keduanya tercatat sebagai warga Desa Desa Tenang Kecamatan Kisam Tinggi OKU Selatan. Sementara 6 orang lainnya yang belum diketahui identitasnya dilakukan rehabilitasi di BNN OKU Timur.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK, melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu membenarkan terkait penangkapan delapan orang warga Kisam Tinggi yang terlibat Narkoba jenis sabu beberapa hari lalu.

"Iya kita amankan delapan orang laki-laki disebuah pondok, hanya saja hanya dua orang yang terbukti sebagai pengedar sedangkan 6 orang lainnya dilakukan rehabilitasi,"ujar Beni Okimu dikonfirmasi Sripoku.com. Sabtu (1/8/2020)?

Dijelaskan Kasatres Narkoba Iptu Beni, 6 orang dilakukan rehabilitasi mengingat tidak ditemukan barang bukti (BB) terhadap  ke enam orang tersebut, namun setelah hasil dari tes urine dengan hasil yang positif sebagai pemakai narkoba.
"Sebanyak 6 orang dilakukan rehabisilitasi di BNN Kabupaten OKU Timur, setelah tes urine postif Narkoba, "jelas Iptu Beni.

Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) 5 paket Narkotika jenis Sabu dan Pil Ektasi dengan berat total 2,97 gram dan satu butir Pil Narkotika jenis Extasi dengan berat bruto 0,52 gram.

Kemudian ditemukan sebuah timbangan, sebuah pirek kaca bening satu bal plastik klip bening kecil kosong, sebuah kotak permen dan dua buah pipet warna kuning atau skop.(cr28).

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka : Tersangka saat diamankan di Mapolres OKU Selatan, Minggu (2/8/2020).




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKU Selatan"