Buy and Sell text links

Berita Banyuasin

Ditinggal Sidang Mobil JPU Dipecah Kaca
BANYUASIN, SRIPO -- Kendaraan Honda Nizan BG 1694 BG milik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Banyuasin Taufan Wahyudi SH, menjadi korban pecah kaca. Pelaku berhasil menggondol tas dan laptop serta uang tunai Rp 10 juta. 

Menurut pantauan wartawan, kendaraan korban di parkirkan di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai, Sukajadi Banyuasin. Mobil ditinggalkan Taufan tidak berapa lama menuju persidangan. Ada yang melihat kaca mobil Taufan sudah pecah, kaca berhamburan diluar dan dalam mobil.

Mendapat informasi, bahwa mobil Taufan pecah, betapa kagetnya korban setelah melihat dari dekat. "Ya, saya di telpon teman bahwa mobil saya pecah kaca," kata Taufan kemarin, Senin (10/8/2020) yang sempat tak percaya bisa terjadi di kendaraannya.

Taufan menyebutkan, barang yang hilang yakni, tas berisikan laptop, plasdist, dan uang tunai Rp 10 juta. "Saya sangat kehilangan data - data penting di dalam plasdist dan di dokumen laptop," ungkap Taufan yang sudah mengecek pelaku tindak kejahatan melalui alat rekam, CCTV milik kantor pengadilan.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar SIk, Selasa (11/8/2020) mengatakan, pihaknya kemarin sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di halaman parkir PN Sukajadi.

"Kasus pecah kaca sudah dalam penyidikan, dan pelaku sudah diketahui mulai dari kendaraan yang digunakan melalui alat rekam kamera CCTV pihak pengadilan. Kita tunggu niat pelaku untuk mengembalikan barang milik korban," tandas Kasat.(mbd)



SRIPO/MAT BODOK

Tim Nafis melakukan pengambilan sidik jari yang menempel di bagian kaca mobil korban.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Banyuasin"