Buy and Sell text links

Boleh Laksanakan Sholat Idul Adha dan Potong Korban

Boleh Laksanakan Sholat Idul Adha dan Potong Korban 
//Tetap Terapkan Protokol Kesehatan


SEKAYU, SRIPO—Hari Raya Idul Adha 1441H tinggal hitungan hari. Meskipun masih dalam situasi di tengah pandemi Covid-19, namun pelaksanaan Sholat Idhul Adha secara berjamaah di masjid atau di lapang yang besar boleh digelar termasuk penyembelihan hewan qurban di wilayah kabupaten Muba.

Keputusan tersebut tertuang dalam Rapat persiapan Hari Raya Idhul Adha1441 H dan Penyembelihan Hewan Qurban tahun 2020 Dengan Tatatan Baru di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (14/7/2020).

Plt Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MH mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan shalat idhul adha dan penyembelihan hewan qurban tahun 1441 H/2020 M menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. 

"Dalam surat edaran tersebut dierbolehkan untuk melaksanakan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban dengan memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat," ujarnya. 

Ia menambahkan, penyelenggaran Shalat Idul Adha bisa dilakukan di masjid, lapangan dan ruangan dengan syarat mempersiapkan petugas yang dapat mengawasi penerapan protokes. Tak lupa untuk melakukan pembersihan dengan disinfektan, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar, menyediakan fasilitas cuci tangan dan alat pengecekan suhu tubuh, jaga jarak.

"Pada saat pelaksanaan shalat untuk dapat dipersingkat shalat dan khutbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya," ungkapnya.

Sedangkan saat penyembelihan hewan qurban untuk dapat mengatur kepadatan jangan terlalu berkerumun, pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik. 

"Walaupun di tengah covid-19 harus tetap kita lakukan dengan terus mematuhi protokes yang ada. Karena ini sebagai rutinitas setiap Hari Raya Idhul Adha pasti ada pemotongan hewan qurban. Untuk itu kita lakukan persiapan-persiapan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha pada suasana Covid-19 dengan dibukanya tempat-tempat ibadah tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan pada saat pelaksanaannya," imbaunya. 

Sementara, Kabag Kesra  Setda Muba H Opi Palopi MA menyampaikan selain persiapan tempat dan pelaksanaan Sholat Idhul Adha para jemaah juga harus dalam kondisi sehat, membawa peralatan sholat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar dari rumah, menjaga kebersihan tangan, menghindari kontak fisik seperti bersalaman dan berpelukan.

"Saat Shalat jangan membawa anak-anak ke masjid. Sementara untuk pelaksanaan qurban maka, pengumpulan sapi  H-2 atau dua hari sebelum Hari Raya Idhul Adha agar dapat dilakukan pemerikasaan kondisi dan kualitas hewan qurban sedangkan untuk penyembelihan di serahkan ke Kecamatan masing-masing," ungkapnya. (dho)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Boleh Laksanakan Sholat Idul Adha dan Potong Korban"