Buy and Sell text links

Tingkatkan Pajak, Pemkab Muaraenim Gelar Sosialisasi Perpajakan Tahun 2020
SRIPOKU.COM, MUARAENIM ---
Dalam rangka meningkatkan penerimaan dan pengelolaan perpajakan, Pemkab Muaraenim melakukan Sosialisasi Perpajakan Tahun 2020 dan Penyelesaian Hasil Rekonsiliasi Penyetoran Pajak-pajak Pusat Semester II Tahun 2019 di ruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muaraenim, Selasa (30/6/2020).
Acara ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muaraenim, Amrullah Jamaludin SE dan diikuti oleh para Bendahara Pengeluaran di Pemkab Muaraenim.
Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muaraenim, Amrullah Jamaludin, kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan penerimaan dan pengelolaan perpajakan sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab. Muaraenim dalam pelaporan penyetoran pajak, maka pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Bank Sumsel Babel sebagai Kas umum daerah (Kasda) terkait data Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Kemudian pada tiap semester, Pemkab Muaraenim telah secara rutin melaporkan data terkait NTPN tersebut, dalam pelaksanaan rekonsiliasi bersama kepada KPPP Prabumulih dan KPPN Lahat. 
Amrullah meminta agar para bendahara pengeluaran, selaku pemungut dan penyetor pajak yang mengikuti kegiatan ini agar menyimak dengan seksama dan bertanya seluas-luasnya kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Prabumulih sebagai narasumber.
Sementara itu Plt Kepala KPPP Prabumulih Taufiq SE MT, pihaknya memuji kinerja Pemkab Muaraenim sebagai salah satu daerah yang paling siap dalam penyelesaian data rekonsiliasi penyetoran pajak. Disamping itu, Pemkab Muaraenim melalui Gerbang Serasan juga dinilai sangat aktif berkomitmen dalam melayani usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kegiatan ini, sangatlah penting karena akan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak melalui pengetahuan perpajakan melalui para bendahara pengeluaran di Pemkab Muaraenim. Dan sosialisasi ini, diisi dengan materi peraturan dan regulasi perpajakan, baik dari pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh).(ari)
CAPTION FOTO :
Sosialisasi : Pemkab Muaraenim melakukan Sosialisasi Perpajakan Tahun 2020 dan Penyelesaian Hasil Rekonsiliasi Penyetoran Pajak-pajak Pusat Semester II Tahun 2019 di ruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muaraenim, Selasa (30/6).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "