Berharap Agar Biaya Sewa Rumah tak Bebani Masyarakat
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Warga yang sebelumnya tinggal di bantaran sungai atau wilayah daerah aliran sungai (DAS) Saka Selabung Aliran Komering dialokasikan pemerintah Kabupaten OKU Selatan menghuni perumahan yang berada di komplek perkantoran Pemkab OKU Selatan.
Sebanyak 25 unit rumah sederhana yang telah seelsai dibangun pemda tahap pertama dan telah ditempati oleh masyarakat dengan kategori layak dan memenuhi syarat sehingga terbebas dari ancaman banjir.
"Iya sebelumnya kita tinggal di pinggiran Sungai Saka Selabung, kini kami dapat tempat tinggal yang aman,"ujar Yeni salah seorang warga yang menghuni perumahan, Jumat (26/6).
Kendati demikian IRT yang tingal bersama keluarganya tersebut mengahawatirkan kedepannya biaya sewa yang ditetapkan pemerintah daerah par penghuni rumah.
"Kami semua berharap agar kedepannya kami tidak dibebani oleh biaya sewa rumah," paparnya.
Terpisah melalui Kabid Perumahan Rakyat Arizah Vahlevi ST yang disampaikan oleh Budi selaku Kasi Perumahan Rakyat membenarkan kedepan pemda akan menerapkan sistem sewa pada para penghuni rumah.
"Masyarakat tersebut tidak memiliki rumah yang bersetatus hak milik, artinya kedepannya pemerintah dapat menetapkan ketentuan sewa sesuai dengan kesepakatan yang tidak membebani masyarakat,"ujar Budi.
Dikatakannya, pembangunan komplek perumahan yang diperuntukan untuk warga yang tinggal dibantaran sungai bertujuan agar peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dari aspek kehidupan dapat terpelihara dan terjaga.
"Tujuan pemerintah membangun perumahan sederhana untuk masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai saka selabung tersebut amat lah jelas diantaranya agar dapat terhindar dari bahaya bencana banjir bandang.(cr28).
SRIWIJAYA POST/IST
Komplek perumahan : Kompleks perumahan di jalan perkantoran Pemkab OKU Selatan, Jumat (26/6/2020).
0 Response to "Berita OKU Selatan"
Post a Comment