Zainal Tertangkap Miliki 11 Paket Sabu
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Zainal Aripin (29) warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat Kabupaten Muaraenim ditangkap karena memiliki narkoba di Jalan Serpo KM 90, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Selasa (5/5/2020).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika personil Sat Resnarkoba Polres Muaraenim menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. Setelah mendapatkan informasi tersebut personil Sat Resnarkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba dilokasi tersebut.
Selanjutnya personil Sat Resnarkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah itu dilakukan pemeriksaan ditubuhnya dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti
berupa 11 paket narkotika jenis sabu seberat 6,75 gram, satu paket berisikan serbuk narkotika jenis ekstasi dengan seberat 0,21 gram, satu bungkus klip bening dan satu unit hp android merk Samsung warna Hitam, guna pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Zainal Aripin dan BB
0 Response to " "
Post a Comment