Buy and Sell text links

Warga Muba Diimbau Sholat Ied di Rumah


Warga Muba Diimbau Sholat Ied di Rumah
//Berikut Tata Cara Pelaksanaannya

SEKAYU, SRIPO–Tahun ini umat Muslim termasuk warga di wilayah kabupaten Muba diimbau untuk melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing. Hal ini guna mencegah terjadinya penularan virus Corona atau Covid-19 agar tidak semakin meluas.

Maka itu, Pemerintah Kabupaten Muba bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan panduan shalat Idul Fitri di rumah. Melalui surat seruan bersama mengajak umat muslim di Muba melaksanakan Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing. 

Kabag Kesra Muba H Opi Palopi MA mengatakan, panduan tersebut merupakan resmi dan dipakai oleh umat Muslim secara umum.

"Apabila dikerjakan secara berjemaah di rumah, maka jumlah jemaah shalat idul fitri minimal sebanyak 4 orang, di mana satu orang menjadi imam dan tiga orang menjadi makmum," ujarnya.

Dijelaskannya, adapun tata cara shalat Idul Fitri di rumah yakni sebelum melakukan shalat, dianjurkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid dan tasbih. Tidak ada adzan dan iqamah dalam shalat Idul Fitri. Namun digantikan dengan menyeru 'ash-shalata jami'ah'.

Kemudian, memulai dengan bacaan niat shalat Idul Fitri bagi imam atau makmum, yang bunyinya Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala.

"Lalu membaca takbiratul ihram (Allahuakbar) sambil mengangkat kedua tangan dan membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara setiap takbir dianjurkan untuk membaca Subhanallah wal hamdulillah wa laailaahaillallah wa Allahu Akbar," jelasnya.

Kemudian, setelah membaca takbir, tata cara shalat idul fitri sendiri di rumah dilanjutkan dengan membaca surah Al-Fatihah, kemudian diteruskan dengan membaca surah pendek Al-Quran.
Setelah itu lalu ruku, sujud, duduk di antara dua sujud dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

"Pada rakaat kedua sebelum membaca surah al-Fatihah disunahkan untuk membaca takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan dan di antara setiap takbir disunahkan membaca Subhanallah wal hamdulilah wa laailaahaillallah wa Allahu Akbar," terangnya.

Lalu, membaca al-Fatihah dan diteruskan membaca surah pendek dari Al-Quran. Setelah itu ruku, sujud dan seterusnya hingga salam.

"Setelah salam, kemudian dianjurkan atau disunahkan untuk mendengarkan khutbah Idul Fitri. Kendati melaksanakan sholat Ied di rumah tidak mengurangi rasa kekhusyukan ibadah, karena selama satu bulan penuh kita ditempah menjadi pribadi yang lebih baik,"tutupnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menganjurkan agar warga Muba untuk bersama-sama melaksanakan shalat Ied di rumah masing-masing karena situasi saat ini masih dihadapkan pada wabah Covid-19. 

"Ini juga kita selaras dengan keputusan Pemerintah pusat di tengah wabah covid-19 ini diperbolehkan melaksanakan Takbiran dan Sholat Ied sendiri-sendiri maupun berjamaah bersama keluarga di kediaman masing-masing," ungkapnya.

Ditambahkannya, seruan bersama ini juga guna menjaga kondusifitas dan upaya meminimalisir serta memutus rantai penularan wabah covid-19 di Muba. 

"Kita ketahui bersama bahwasannya pandemi covid-19 masih terjadi, kita berharap dengan seruan bersama ini umat muslim di Muba tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tetap sehat," jelasnya. (dho)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Muba Diimbau Sholat Ied di Rumah"