Muaraenim Targetkan Bulan Mei BLT DD Sudah Dicairkan
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Untuk membantu masyarakat tidak mampu yang terdampak oleh Covid 19 ini, Pemkab Muaraenim menargetkan pada bulan Maret 2020 seluruh Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di desa-desa sudah tersalurkan kepada warga desa yang berhak menerimanya, Selasa (12/5/2020).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaraenim Drs H Emran Thabrani mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020, ditegaskan untuk pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muaraenim Emran Tabrani, mengatakan warga yang tidak boleh menerima BLT DD adalah warga yang sudah mendapatkan bantuan dari APBD atau APBN, misalnya, penerima PKH, BPNT dan lainnya. Pendataan awal dilakukan oleh desa yang hasilnya akan dibawa ke dalam forum Musyawarah Desa (Musdes). Dalam Musdes itu melibatkan kepala desa, babinsa, babin kamtibmas, BPD, pendamping lokal desa, dan pendamping PKH. Hasil pendataan awal tersebut akan diverifikasi ulang untuk memastikan BLT DD tersebut tepat sasaran apa tidak.
Adapun ketentuan besaran bantuan BLT DD tersebut, lanjut Emran, sesuai aturan Dana Desa (DD) di bawah Rp 800 juta alokasinya sebesar 25 persen, Rp 800 – Rp 1,2 miliar sebesar 30 persen, dan DD di atas Rp 1,2 milar alokasinya sebesar 35 persen. Penyalurannya, dilakukan secara bertahap. Adapun besaran BLT DD tersebut sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan, bisa diberikan secara tunai maupun non tunai (Sembako) tergantung dari hasil Musdes masing-masing.
"Mereka mensesuaikan kondisi daerah masing-masing dan hasil Musdes apakah tunai dan non tunai," ujar Emran.
Masih dikatakan Emran, sebelumnya kriteria penerima BLT dana desa sebanyak 14 kriteria Program Keluarga Harapan, namun ternyata sulit untuk diterapkan dilapangan padahal mereka benar-benar miskin dan terdampak Covid 19, sehingga tidak harus menggunakan 14 kriteria program keluarga harapan (PKH) tersebut dan cukup sembilan point saja. Ukuran utama yang digunakan adalah penerima belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dan telah kehilangan penghasilan akibat dari Covid-19.
Nanti, data penerima manfaat tersebut akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar dan belum mendapatkan bansos, maka dapat menerima BLT Dana Desa, begitupun sebaliknya.
Untuk saat ini, sambung Emran, desa yang sudah mencairkan dana desa baru sekitar 20 Desa dari 245 desa yang ada di Kabupaten Muaraenim. Sedangkan sisanya masih dalam proses verifikasi lapangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kendalanya dilapangan, ada desa yang lokasinya jauh dan dusun (talang) letaknya berjauhan sehingga memakan waktu lama untuk memferivikasinya. Dan untuk target penyaluran BLT DD paling lambat akhir Mei 2020, semua BLT DD sudah disalurkan.(ari)
CAPTION FOTO :
Emran Tabrani : Kepala Dinas BPMD Muaraenim
0 Response to " "
Post a Comment