Buy and Sell text links

Masyarakat Tanjung Agung - PT MHP Terlibat Konflik Lahan 
* Pemkab Muaraenim Minta Diselesaikan Secara Musyawarah
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Atas konflik lahan yang terjadi antara warga Desa Tanjung Agung dengan PT Musi Hutan Persada (MHP), Bupati Muaraenim meminta diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
"Jika ada permasalahan yang lalu biarlah berlalu, kita tutup lembaran yang lama dan buka lembaran baru jika ingin mencari win-win solution," ujar Bupati Muaraenim yang diwakili Asisten I Pemkab Muaraenim Drs HM Teguh Jaya MM, dalam rapat Membahas Upaya Penyelesalan Permasalahan Lahan yang terletak di Blok Lengi, Unit 5 Sodong Wilayah I Subanjeriji yang Dituntut Oleh Masyarakat Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim di ruang rapat Serasan Sekundang Muaraenim, Senin (11/5/2020). 
Teguh Jaya mengatakan, jika melihat dan mendengar informasi dari berbagai pihak, sebenarnya kedua belah pihak tersebut hanya terjadi miss komunikasi satu sama lain. Meskipun PT MHP mempunyai izin konsensi lahan tersebut namun sebaiknya ketika akan membuka kembali lahan yang sempat tidak dimanfaatkan kembali untuk selalu berkoordinasi dan sosialisasi. Pasalnya, akibat lama tidak dimanfaatkannya lahan seluas sekitar 46 hektar tersebut digunakan oleh masyarakat dengan menanamnya berbagai tumbuh-tumbuhan seperti karet, durian, jeruk dan sebagainya yang saat ini telah menghasilkan.
" Saya inginkan permasalahan ini diselesaikan dengan musyawarah. Semua pihak tidak usah mempertahankan ego masing masing, jika ingin diselesaikan," harap Teguh.
Deputy GM Pengamanan Hutan dan Sosial (PHS) PT MHP, Harnadi Panca Putra mengatakan, sesuai program PT MHP adalah mengoptimalisasikan lahan. Dan kebetulan lahan yang dipermasalahkan tersebut masuk dalam konsensi PT MHP yang dahulunya sudah ditanam Akasia dan setelah panen dan ditanam kembali sempat belum dimanfaatkan karena sempat terbakar. Mungkin sudah bertahun-tahun tidak dimanfaatkan, lahan tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat dengan menanam berbagai macam tanaman. Dan ketika ada kebijakan perusahaan untuk memanfaatkan seluruh lahan yang ada maka pihaknya membersihkan lahan tersebut seluas sekitar 150 hektar termasuk yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat tersebut. Ketika diperjalanan timbul permasalahan dengan datangnya oknum warga desa Tanjung Agung bersama LSM Peduli Tanjung Agung sehingga sempat terjadi insiden dan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kalau versi kami itu masih dilahan konsensi PT MHP," ujarnya.
Hal senada dikuatkan oleh Kasi KPH Suban Jeriji Agus Mustopa, sesuai data yang ada, lahan yang dipermasalahkan tersebut memang kawasan hutan produksi yang digarap oleh PT MHP. Dan sesuai dengan peta serta aturan yang ada.
Sementara itu menurut Kepala Desa Tanjung Agung Ude Indayadi, dan Ketua MHBM Tanjung Agung Agus, mengakui jika PT MHP ketika melakukan penggusuran laham dan berisi tanaman milik masyarakat sepertinya tidak berkoordinasi dan sosialisasi sehingga akhirnya timbul permasalahan tersebut. Seharusnya, setidaknya melibatkan mereka, jangan ketika sudah ribut baru mau berkomunikasi.
"Pihaknya merasakan PT MHP memang kurang koordinasi dan sosialisasi," tegasnya.
Ditambahkan Ketua LSM Peduli Tanjung Agung Al Qomar bahwa MHP telah melakukan penggusuran tanpa ada ada koordinasi dahulu dengan masyarakat. Sebab warga merasa tanah yang mereka usahakan merupakan tanah warisan turun temurun dari nenek monyang mereka dan sebagian dari membeli. Untuk itu, pihaknya meminta ganti rugi tanam tumbuh dan pondok yang telah digusur dan dirusak oleh PT MHP.
Masih dikatakan Al Qomar, lahan yang bermasalah dengan PT MHP, yang di garap oleh masyarakat seluas 34 persil dengan rincian 11 persil kebun karet dan tanaman lainnya dan tanah 23 persil lahan hutan. Akibat permasalahan tersebut, pihaknya meminta kepada pihak PT MHP tidak melakukan segala bentuk aktivitas sebelum ada penyelesaian antara masyarakat dan PT MHP. Kemudian, meminta kompensasi kepada pihak PT MHP atas penggusuran lahan yang mengakibatkan kerugian tanam tumbuh masyarakat sebanyak 11 persil.(ari)
CAPTION FOTO :
Sengketa Lahan : Rapat sengketa lahan antara masyarakat Desa Tanjung Agung dengan PT MHP

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "