Buy and Sell text links

Dua Pelaku Curas dan Satu Pembawa Senpi Diamankan



Dua Pelaku Curas dan Satu Pembawa Senpi Diamankan
//Operasi Cipkon Polres Muba di Jalintim

SEKAYU, SRIPO—Dalam memberikan rasa nyaman dan aman terhadap umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, jajaran tiga Polsek yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi yakni Polsek Babat Supat, Sungai Lilin, dan Tungkal Jaya melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Minggu (3/5/20) sekitar pukul 00.10 WIB.

Pada operasi Cipkon tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, berserta seluruh Kapolsek di Jalintim. Sasarannya untuk mengantisipasi benda berbahaya seperti senjata api, bahan peledak ataupun narkoba dan minuman keras.

Pada razia tersebut, aparat kepolisian menghentikan kendaraan minibus Avanza Hitam BG 1028 JM yag dikendarai M. Irfandinata (29) warga Dusun V JatiJulyo Desa Tebing Tanjung Selamat kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara dan penumpang nya Aris Zulkarnain (33) warga Desa Telangkarya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin. Saat dilakukan penggeledahan dalam dasboard mobil ditemukan 1  pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN dengan 5 butir amunisi di dalamnya.

Pasa saat melakukan operasi sekitar pukul 01.30 WIB personil Polsek Sungai Lilin mendapatkan informasi dari masyarakatnya bahwa ada dua orang pelaku Curas yang baru saja melakukan kejahatan terhadap korban Noviana Dewi warga Teluk Kemang RT 01 RW 05 Kelurahan Sungai lilin. Kedua pelaku mengarah ke Jambi dengan akan melintasi Mapolsek. 

Mendapati informasi tersebut Kapolres Muba langsung memerintahkan penghadangan terhadap keduanya sesuai ciri - ciri. Benar saja kedua pelaku yakni Ambo Abdurahaman dan Yayan bersama diamanakan oleh jajaran, dari tangannya diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit motor Honda Vario, 1 unit Handphone, 3  bilah besi obeng dan pahat besi, 2   buah penutup muka /sebo warna hitam.

"Ya, Alhamdulillah. Operasi Cipkon pada malam hari ini kita mengamankan tiga orang yang masing-masing memiliki perkara berbeda," kata Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, melalui Kapolsek Sungai Lilin AKO Hernando.

Dimana satu pelaku membawa senjata api dan dua pelaku lagi telah melakukan tindak pidana curas. Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sungai Lilin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Ketiganya sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut. Operasi Cipkon ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman terhadap umat muslim yanb sedang menjalan ibadah puasa,"jelasnya. (dho)

Ket foto : Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK ketika mengintrogasi terhadap pengemudi yang membawa senpi.

Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris






Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dua Pelaku Curas dan Satu Pembawa Senpi Diamankan"