Kabur Selama Dua Bulan, Dodi Napi yang Kabur Berhasil Diamankan
SEKAYU, SRIPO--Setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Curat oleh Polsek Sekayu karena kabur dari sel tahanan Mapolsek pada Sabtu (29/2) sekira pukul 04.30 WIB, akhirnya Dodi Irawan (28) kembali ditangkap Oleh Unit Reskrim Polsek Sekayu Resor Muba, Minggu (5/4) sekira pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya, enam tahanan Polsek Sekayu Kabur menjebol teralis pintu kamar tahanan yang kemudian melarikan diri. Keenam tersangka ini merupakan Kasus Curat dan Curas.
"Dodi ini merupakan salah satu DPO yang melarikan diri, jadi semuanya sudah tertangkap lengkap. Kita terpaksa beri tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU Ade Nurdin, SH.
Tersangka yang merupakan warga Dusun II Desa Tanjung Bali Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba ini ditangkap berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaannya berada di kabupaten Baturaja pada Sabtu (4/4) sekira pukul 10.00 WIB.
"Dengan dipimpin langsung kapolsek bersama anggota, langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres OKU sehingga pada Minggu (5/4) tersangka DPO berhasil ditangkap di sebuah pondok di areal sebuah kebun yang berada di Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Mapolsek Sekayu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (dho)
Ket foto : Tersangka Dodi narapidana di Lapas Sekayu yang melarikan diri akhirnya menyerahkan diri.
0 Response to "Kabur Selama Dua Bulan, Dodi Napi yang Kabur Berhasil Diamankan"
Post a Comment