482 Orang Napi Dapat Remisi Dari Bupati Ogan Ilir
-Bupati OI Beri Bantuan-
INDERALAYA--Sebanyak 482 orang nara pidana (napi) mendapatkan remisi dari Kemenkumham, remisi tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam, Kamis (17/8) di Lapas Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten OI. Dengan perincian, remisi enam bulan diterima oleh 14 orang, remisi lima bulan diberikan kepada 29 orang, remisi empat bulan diberikan kepada 40 orang, remisi 3 bulan sebanyak 175 orang, remisi 2 bulan diberikan kepada 136orang, remisi satu bulan diberikan kepada 88 orang. Sehingga total remisi diberikan kepada napi 482 orang.
Kunjungan Bupati OI ke LP Tanjung Raja ini merupakan agenda tahunan setiap usai upacara bendera peringatan proklamasi kemerdekaan. Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan amanat Menkumham kepada penghuni LP, petugas LP dan Masyarakat, oleh pimpinan daerah. Bupati OI HM Ilyas Panji Alam menghimbau agar penghuni LP yang menjalani hukuman untuk bersabar dan dapat introspeksi diri agar kedepan setalah bebas dari LP dapat menjalani hidup dengan baik, dan tidak mengulangi lagi tindakan yang melanggar hukum.
"Kita berharap kepada semua warga binaan agar dapat instropeksi diri, agar saat keluar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi lagi tindakan yang melanggar hukum, bagi narapida yang telah mendapatkan remisi agar dapat terus menjaga prestasi dan tingkah laku, supaya bisa dapat bebas lebih cepat. Karena untuk mendapat remisi ini sangat tidak mudah," kata Bupati.
Kepala LP Tanjung raja Drs Muhamad Lutfie, dalam laporannya mengatakan dari 763 penghuni LP, hanya 482 orang yang mendapat remisi hari kemerdekaan RI ke 72 ini. "Jumlah penghuni lapas 763, kasus terbesar yang ada didalam lapas ini didominasi kasus narkoba, dan, semuanya hampir warga OI, sejauh ini warga binaan yang ada kita berikan pembinaan agama, karena saat ini kita bekerja sama dengan ponpes. Selain itu, kita juga berikan pembinaan kerajinan tangan," ujar kalapas tanjung raja.(cr7)
Teks photo : Usai menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-72 tahun di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Inderalaya, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam menyempatkan diri berkunjung ke Lapas Tanjung Raja.
INDERALAYA--Sebanyak 482 orang nara pidana (napi) mendapatkan remisi dari Kemenkumham, remisi tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam, Kamis (17/8) di Lapas Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten OI. Dengan perincian, remisi enam bulan diterima oleh 14 orang, remisi lima bulan diberikan kepada 29 orang, remisi empat bulan diberikan kepada 40 orang, remisi 3 bulan sebanyak 175 orang, remisi 2 bulan diberikan kepada 136orang, remisi satu bulan diberikan kepada 88 orang. Sehingga total remisi diberikan kepada napi 482 orang.
Kunjungan Bupati OI ke LP Tanjung Raja ini merupakan agenda tahunan setiap usai upacara bendera peringatan proklamasi kemerdekaan. Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan amanat Menkumham kepada penghuni LP, petugas LP dan Masyarakat, oleh pimpinan daerah. Bupati OI HM Ilyas Panji Alam menghimbau agar penghuni LP yang menjalani hukuman untuk bersabar dan dapat introspeksi diri agar kedepan setalah bebas dari LP dapat menjalani hidup dengan baik, dan tidak mengulangi lagi tindakan yang melanggar hukum.
"Kita berharap kepada semua warga binaan agar dapat instropeksi diri, agar saat keluar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi lagi tindakan yang melanggar hukum, bagi narapida yang telah mendapatkan remisi agar dapat terus menjaga prestasi dan tingkah laku, supaya bisa dapat bebas lebih cepat. Karena untuk mendapat remisi ini sangat tidak mudah," kata Bupati.
Kepala LP Tanjung raja Drs Muhamad Lutfie, dalam laporannya mengatakan dari 763 penghuni LP, hanya 482 orang yang mendapat remisi hari kemerdekaan RI ke 72 ini. "Jumlah penghuni lapas 763, kasus terbesar yang ada didalam lapas ini didominasi kasus narkoba, dan, semuanya hampir warga OI, sejauh ini warga binaan yang ada kita berikan pembinaan agama, karena saat ini kita bekerja sama dengan ponpes. Selain itu, kita juga berikan pembinaan kerajinan tangan," ujar kalapas tanjung raja.(cr7)
Teks photo : Usai menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-72 tahun di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Inderalaya, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam menyempatkan diri berkunjung ke Lapas Tanjung Raja.
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "482 Orang Napi Dapat Remisi Dari Bupati Ogan Ilir"
Post a Comment