Buy and Sell text links

Polres Muba Amankan Empat Pencuri Sawit

Polres Muba Amankan Empat Pencuri Sawit

SEKAYU, SRIPO --Kepolisian Resort Kabupaten Muba berhasil membekuk empat orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan Barang Bukti (BB) berupa kelapa sawit. Ada sebanyak 73 tandan  buah kelapa sawit milik perusahaan PT. Pinago Utama, yang dicuri pada Selasa (3/3) sekira pukulukul 08.00 WIB. 

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Delli Haris, SH, MH mengatakan, penangkapan dilakukan di Blok B12 dan B13 Kebun Serekah PT. Pinago Utama Kabupaten Muba. 

"Mereka kita tangkap sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ini keempatnya masih dalam penyidikan kita,"kata Delli pada humas. 

Ia menambahkan, sebelumnya mereka sudah memantau lokasi yang banyak buahnya dan bisa dicuri Lalu di Blok B12 dan B13 Kebun Serekah PT. Pinago Utama Kabupaten Muba mereka tetapkan untuk dicuri dengan menggunakan Eggrek. 

"Kemudian, setelah terkumpul 73 tandan buah kelapa sawit lantas diangkut dengan satu unit mobil merk Mitsubishi Pick Up L300 warna hitam nopol BG 9171 AD," jelasnya. 

Pada saat memasukan buah ke mobil, aksi para pelaku diketahui karyawan perusahaan. Sehingga pihak humas langsung memberitahukan ke Sat reskrim Polres dan Kanit Pidum IPDA Nasirin, SH beserta Unit Opsnal meluncur sehingga empat pelaku dapat diringkus. 

"Akibat perbuatannya, keempat pelaku harus mendekam di tahanan Mapolres Muba dan atas kejadian tersebut PT. Pinago Utama mengalami kerugian sebesar sekira Rp5.544.000," ungkapnya. (dho)

Ket foto : Empat orang tersangka kasus pencurian sawit ketika diamankan di Mapolres Muba.

Jadikan gambar sebaris




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Muba Amankan Empat Pencuri Sawit"