Pemkab Muaraenim Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Berhubung masa kepengurusan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaraenim akan berakhir, Pemerintah Kabupaten Muaraenim melalui
Bagian Kesra Setda Muaraenim, membuka pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Muaraenim Periode 2020-2025, Jumat (20/3/2020).
Menurut Kabag Kesra Setda Pemkab Muaraenim H Zulfikar SAg MM, bahwa sesuai dengan surat
Pengumuman Nomor : 01/PAN/SEL/III/2020 tentang
Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Muaraenim Periode 2020-2025,
Pemerintah Kabupaten Muaraenim melalui Panitia Seleksi membuka kesempatan untuk masyarakat Kabupaten Muaraenim untuk mencalonkan diri menjadi Calon pimpinan Badan AmiI Zakat Nasional Kabupaten Muaraenim.
Namun dalam pencalonan tersebut, kata Zulfikar, tentu harus memenuhi syarat dan kualifikasi yang sudah kami tentukan yakni wajib adalah Warga Negara Indonesia (WNI) bisa Iaki-laki atau perempuan, Beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, Sehat jasmani dan rohani, Usia minimal 40 tahun, Memiliki integritas dan tidak pernah terlibat dalam perkara pidana, Tidak sedang menjadi anggota partai atau organisasi berafiliasi partai dan tidak terlibat dalam organisasi terlarang. Lalu, Tidak aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pendidikan minimal S1, Menguasai tentang fiqih zakat dan peraturan perundang-undangan zakat, dan Bersedia bekerja fuII-time.
Masih dikatakan Zulfikar, untuk
pendaftaran dimulai hari Jum'at tanggal 20 Maret 2020 dan ditutup hari Jum'at 3 April 2020 pukul 16.00 dengan melampirkan
Surat Lamaran bermaterai,
Daftar Riwayat Hidup dengan menyertakan portofolio kinerja, Fotokopi Ijazah terakhir dilegalisir,
Fotocopi Sertifikat Kompetensi (apabila ada). Kemudian, Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP yang masih berlaku, Surat Keterangan Pengalaman Kerja dengan menyertakan fotokopi sertifikat penghargaan yang pernah diterima selama bekerja. Lalu, Surat pernyataan bermaterai kesediaan untuk melepaskan jabatan dari pekerjaan tetap ditempat Iain, Surat pernyataan bermaterai tidak sedang menjadi anggota partai atau atau berafiliasi partai dan tidak akan terlibat dalam kegiatan politik praktis selama masa bekerja di BAZNAS, dan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa kesehatan Rumah Sakit Daerah atau Puskesmas. Seluruh dokumen dikirim Iangsung ke Kantor Pemerintah Daerah Bagian Kesra Setda Muaraenim pada saat jam kerja mulai pukul 07.30 - 16.00 dari hari Senin-Jum'at.
Ketika dikonfirmasi ke Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaraenim Ustadz H Syafril SH MSi MHI, membenarkan bahwa masa kepengurusannya akan berakhir tahun ini. Untuk itu, kepada masyarakat Muaraenim yang ingin mendaftar silahkan sesuai dengan syarat-syarat yang diberikan oleh Pemkab Muaraenim.(ari)
CAPTION FOTO :
H Zulfikar SAg MM : Kabag Kesra Pemkab Muaraenim

0 Response to " "
Post a Comment