Buy and Sell text links

Berdalih Alasan Ekonomi Sopir Ini Nekat Jual Sabu

Berdalih Alasan Ekonomi Sopir Ini Nekat Jual Sabu

SEKAYU, SRIPO-- Satuan Reserse Narkoba Polres Muba kembali membongkar jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di jalan Sekayu-Pendopo Kelurahan Soak Baru Kabupaten Muba. Kali ini aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,46 gram narkoba dari tersangka pengedar. 

Adapun tersangka bernama Misbani (38) warga Jalan Sekayu-Pendopo Kelurahan Soak Baru Kabupaten Muba yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasat Narkoba AKP Dedy Haryanto, SH mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Selama ini memang ulah tersangka sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Makanya saat ini sudah kita amankan dan dalam penyidikan," ujarnya.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka ditemukan narkoba yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket dengan berat bruto 3,46 gram, 6 buah plastik klip bening, 1 buah wadah plastik warna biru, dan 1 buah kantong plastik warna hitam.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia nekat menjadi pengedar narkoba karena masalah ekonomi. Menurutnya menjual narkoba merupakan jalan cepat untuk menghasilkan uang.

"Keuntungan yang didapat dari hasil jual sabu secara ecer dianggap lebih menguntungkan. Saat ini tersangka dalam penyidikan kita," terannya.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1)  UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (dho)

Ket foto: Tersangka Misbani saat diamankan di Mapolres Muba beserta barang bukti sabu.

Jadikan gambar sebaris




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berdalih Alasan Ekonomi Sopir Ini Nekat Jual Sabu"