Buy and Sell text links

Resahkan Masyarakat Handoko Diciduk

Resahkan Masyarakat Handoko Diciduk
//Pengedar Narkoba Diamankan


SEKAYU, SRIPO --Petugas Unit Reskrim Polsek Babat Supat Resor Muba kembali mengamankan seorang pengedar sabu - sabu, bernama Handoko alias Doko (35) warga Dusun III Desa Supat Timur  Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba. Akibat perbuatanya tersangka harus merasakan dinginnya jerusi besi sel penjaea Mapolsek Babat Supat.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik didampingi Kapolsek Babat Supat IPTU Indra Wenni, SH mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan barang bukti juga sudah diamankan. Tersangka Handoko diamankan di jalan Teladan Desa Supat Barat Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba pada Rabu (22/1) sekira pukul 11.00 WIB.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pengedar yang sering melakukan transaksi narkoba. Maka itu kita langsung melakukan penyelidikan sehingga penangkapan langsung dilakukan," ujarnya.

Dari penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu berat bruto BB 0,21 gram, dua buah pirek, satu topi rimba warna hitam, dan satu kotak rokok merk Sampoerna Mild.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka kita bawa ke Mapolsek Babat Supat dan pelaku terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 TH 2009," ungkapnya. (dho)

Ket foto : Pengedar narkoba jenis sabu-sabu yakni Handoko ketika menjalani pemeriksaan di Mapolsek Babat Supat.

Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Resahkan Masyarakat Handoko Diciduk"